Pemprov Sulsel Tambah Anggaran Rp45 Miliar Rampungkan Masjid 99 Kubah
Senin, 04 April 2022 - 19:20 WIB
loading...
Pemprov Sulsel menambah anggaran Rp45 miliar untuk merampungkan pembangunan masjid 99 kubah di Kawasan CPI. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menambah anggaran pembangunan Masjid 99 Kubah Asmaul Husna sebesar Rp45 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022.
Hal itu dilakukan sebagai ketegasan komitmen Pemprov Sulsel untuk menuntaskan seluruh pembangunan bagian masjid pada tahun 2022 ini.
Baca Juga: Masjid 99 Kubah Ditarget Fungsional September 2021
Gubernur Sulawesi Selatan , Andi Sudirman Sulaiman menuturkan, penambahan anggaran itu dilakukan untuk melengkapi pengerjaan pembangunan menara dan kubah masjid yang belum rampung.
"Bukan 99 namanya kalau tidak ada menaranya, kan masih ada 16 yang belum ada kubahnya. Itu kami bangun tahun ini," katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Astina Abbas mengatakan, lelang pengerjaan masjid ini sudah tayang dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sulsel.
Sejauh ini, ada 113 perusahaan yang mengikuti tender lelang. Namun baru 11 yang sudah mengajukan harga penawaran.
Hal itu dilakukan sebagai ketegasan komitmen Pemprov Sulsel untuk menuntaskan seluruh pembangunan bagian masjid pada tahun 2022 ini.
Baca Juga: Masjid 99 Kubah Ditarget Fungsional September 2021
Gubernur Sulawesi Selatan , Andi Sudirman Sulaiman menuturkan, penambahan anggaran itu dilakukan untuk melengkapi pengerjaan pembangunan menara dan kubah masjid yang belum rampung.
"Bukan 99 namanya kalau tidak ada menaranya, kan masih ada 16 yang belum ada kubahnya. Itu kami bangun tahun ini," katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Astina Abbas mengatakan, lelang pengerjaan masjid ini sudah tayang dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sulsel.
Sejauh ini, ada 113 perusahaan yang mengikuti tender lelang. Namun baru 11 yang sudah mengajukan harga penawaran.
Lihat Juga :