Tilang Elektronik Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek, Banyak Pengguna Jalan Belum Tahu
loading...
A
A
A
Sementara itu, Dirgakum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan mengatakan pihaknya akan menindak tegas pengguna jalan tol yang melanggar aturan ETLE. Untuk memastikan itu korlantas sudah memasang 244 kamera ETLE Nasional Presisi di jalan tol.
"Kamera sudah terpasang di setiap titik strategis. Jika pengguna jalan melanggar kita akan tindak," katanya.
Menurut Aan mekanisme penindakan yang akan diterapkan yaitu setiap pelanggaran akan di-capture pelangharan overload atau overspeed dan masuk ke back office korlantas.
Dari back office diproses, divalidasi dan verifikasi. Setelah verifikasi kemudian dikirim surat konfirmasi secara fisik maupun melalui web yang ada. Ada dua jenis pelanggaran yaitu pelanggaran overload dan pelanggaran overspeed," jelasnya.
(shf)