Tilang Elektronik Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek, Banyak Pengguna Jalan Belum Tahu
Sabtu, 02 April 2022 - 13:47 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Abdul, bagi pengemudi mobil pribadi aturan yang melarang kecepatan diatas 120 kilometer bisa banyak dilanggar. Pasalnya jalan tol Cikampek atau Cipali jika sedang sepi kecepatan 120 kilometer masih kurang cepat. Apalagi jika sedang mengejar waktu, sering melaju diatas 120 kilometer.
"Kalau mobil pribadi paling rawan melanggar kecepatan. Apalagi jika mobil diatas 2000 cc pasti diatas 120 kilometer," katanya.
Baca juga: 5 Ruas Tol Ini Batasi Kecepatan 100 KM/Jam
Senada dengan itu, Wahid (40) pengguna jalan tol lainnya mengaku tidak mengetahui jika atura ETLE sudah diberlakukan. Dirinya mengaku belum tahu apakah sudah melanggar kecepatan atau belum.
"Kecepatan 120 kilometer di tol Cipali masih pelan lah. Biasanya saya mencapai 150 kilometer. Tapi kalau memang sudah berlaku ya ikuti saja," katanya.
"Kalau mobil pribadi paling rawan melanggar kecepatan. Apalagi jika mobil diatas 2000 cc pasti diatas 120 kilometer," katanya.
Baca juga: 5 Ruas Tol Ini Batasi Kecepatan 100 KM/Jam
Senada dengan itu, Wahid (40) pengguna jalan tol lainnya mengaku tidak mengetahui jika atura ETLE sudah diberlakukan. Dirinya mengaku belum tahu apakah sudah melanggar kecepatan atau belum.
"Kecepatan 120 kilometer di tol Cipali masih pelan lah. Biasanya saya mencapai 150 kilometer. Tapi kalau memang sudah berlaku ya ikuti saja," katanya.
Lihat Juga :