Pegawai Kecamatan dan Kelurahan di Surabaya Bisa Kerja Dari Rumah
Senin, 13 April 2020 - 19:29 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, selama pegawai menjalankan tugas kedinasan di rumah (WFH), mereka juga diwajibkan harus siap apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dan tugas lapangan.
Fikser menambahkan, bagi warga yang ingin mendapat pelayanan seperti konsultasi, bisa mengikuti jadwal yang tertera di masing-masing kantor kecamatan dan kelurahan yang sudah ditetapkan. Pihaknya berharap, kebijakan ini dapat membatasi mobilitas penduduk untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Surabaya.
"Jadi dibuat (kerja) selang-seling, ada (pegawai) yang bekerja dari rumah, ada yang tetap masuk kantor," ucapnya.
Fikser menambahkan, bagi warga yang ingin mendapat pelayanan seperti konsultasi, bisa mengikuti jadwal yang tertera di masing-masing kantor kecamatan dan kelurahan yang sudah ditetapkan. Pihaknya berharap, kebijakan ini dapat membatasi mobilitas penduduk untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Surabaya.
"Jadi dibuat (kerja) selang-seling, ada (pegawai) yang bekerja dari rumah, ada yang tetap masuk kantor," ucapnya.
(yus)
Lihat Juga :