Pegawai Kecamatan dan Kelurahan di Surabaya Bisa Kerja Dari Rumah

Senin, 13 April 2020 - 19:29 WIB
loading...
Pegawai Kecamatan dan...
Pemkot Surabaya, menerapkan penyesuaian sistem kerja pegawai di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan se-Kota Surabaya. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Pemkot Surabaya mulai menerapkan penyesuaian sistem kerja pegawai di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan se-Kota Surabaya. Penyesuaian sistem kerja ini, berlaku bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non PNS sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, M. Fikser menuturkan, penyesuaian sistem kerja di kantor kecamatan dan kelurahan ini berlaku mulai Senin (13/4/2020) dengan diikuti Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. Kebijakan ini berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

"Kita tahu (pegawai) kecamatan dan kelurahan ketemu langsung dengan warganya. Nah, salah satu cara memutus mata rantai Covid-19 ini adalah mengurangi pertemuan-pertemuan itu," kata Fikser ketika ditemui di Balai Kota Surabaya, Senin (13/4/2020).

Ia melanjutkan, kebijakan penyesuaian sistem kerja pegawai di kantor kelurahan dan kecamatan ini, tidak mengganggu terhadap aktivitas pelayanan masyarakat. Pasalnya, pelayanan administrasi kependudukan maupun perizinan di Surabaya bisa diakses melalui online.

"Pelayanan kepada warga itu tidak terganggu, karena bisa melalui e-klampid untuk Dispendukcapil. Sedangkan untuk perizinan, bisa melalui SSW (Surabaya Single Window)," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah PemkotĀ dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Program MBG, Koperasi...
Program MBG, Koperasi Merah Putih, hingga Pemberdayaan UMKM Dorong Ketahanan Ekonomi
Pemkot Surabaya Gandeng...
Pemkot Surabaya Gandeng BRIN Kembangkan Kebun Raya Mangrove Jadi Sumber Alternatif Pangan
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
AS Tidak Cegat Rudal...
AS Tidak Cegat Rudal Iran yang Ditembakkan ke Israel
Berita Terkini
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved