Jabar Sepakat Gelar Pilkada Serentak dengan Protokol Kesehatan Ketat

Rabu, 17 Juni 2020 - 21:35 WIB
loading...
Jabar Sepakat Gelar Pilkada Serentak dengan Protokol Kesehatan Ketat
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyatakan, Pemprov Jabar sepakat menggelar Pilkada Serentak 2020 di delapan kabupaten/kota di Jabar. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Provinsi Jawa Barat siap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di delapan kabupaten/kota dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya telah menyepakati pelaksanaan pesta demokrasi di tengah pandemi COVID-19 itu. Menurutnya, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 bakal disesuaikan dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar itu menegaskan, setiap tahapan pilkada wajib menerapkan protokol kesehatan sesuai level kewaspadaan masing-masing daerah yang melaksanakan pilkada untuk menekan potensi penyebaran COVID-19.

"Harus dibuat aturan jika (zona) merah seperti apa, kuning seperti apa, hijau seperti apa. Jadi, nanti kalau kenyataannya masih zona kuning, tentu pelaksanaan kampanyenya berbeda dengan zona hijau," tegasnya di Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Rabu (17/6/2020).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu juga menekankan, seluruh panitia penyelenggara pilkada juga harus menjalani rapid test terlebih dahulu untuk memastikan keamanan pelaksanaan setiap tahapan pilkada. Rapid test, kata Kang Emil, akan menyasar seluruh panitia penyelenggara di tingkat provinsi, kota/kabupaten, hingga tingkat desa/kelurahan.

"Petugas-petugas pemilu akan dites dulu untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada masyarakat," katanya.(Baca juga : Tertahan 7 jam, Akhirnya Jenazah Pasien Dibawa Pulang Keluarga )

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Rifqi Ali Mubarok menjelaskan, pihaknya dan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar akan menyusun panduan Pilkada Serentak 2010 yang disesuaikan dengan penerapan AKB.

"Jadi sekarang istilahnya pemilihan dengan AKB. Nanti akan diatur bagaimana kampanye rapat umum dilakukan dengan protokol kesehatan, kampanye tatap muka terbatas, kampanye tertutup, dan lain sebagainya, termasuk juga rapat pleno terbuka sesuai dengan protokol kesehatan," paparnya.

Terkait mekanisme pemilihan, Rifqi menyebutkan, sejumlah alternatif yang bisa dipertimbangkan, seperti menambah jumlah alat coblos hingga penggunaan sarung tangan sekali pakai bagi para pemilih untuk menekan potensi penyebaran COVID-19 di tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, pihaknya juga bakal mengurangi kuota per TPS, mengatur durasi pemungutan suara, hingga membatasi jarak antar bilik di TPS guna menghindari kerumunan masyarakat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1796 seconds (0.1#10.140)