Dinyatakan Positif, Pejabat Dinkes Bulukumba Dimakamkan Protokol COVID-19
Rabu, 17 Juni 2020 - 20:41 WIB
loading...
Pejabat dinkes Bulukumba yang meninggal dengan status PDP, dinyatakan positif COVID-19. Foto: Ilustrasi
A
A
A
BULUKUMBA - YW (40), Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga merupakan pejabat di Dinas Kesehatan Bulukumba, dinyatakan positif COVID-19 melalui hasil swab test saat meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Radja, Rabu, (17/06/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bulukumba, Daud Kahal mengatakan, YW meninggal dunia sebelumnya berstatus PDP Covid-19. Almarhumah meninggal sekitar pukul 08.00 wita.
Baca Juga: Pejabat Dinkes Bulukumba Meninggal dengan Status PDP COVID-19
“Sebelum meninggal YW mendapat perawatan intensif dengan status PDP virus Covid-19 di Rumah Sakit Sultan Daeng Radja Bulukumba,” kata Daud.
Hingga kemudian, lanjutannya pihak Tim Gugus COVID-19 Bulukumba menerima laporan hasil tes swab YW dinyatakan positif COVID-19 yang sebelumnya telah mengirimkan sample spesimen ke Labkes Kabupaten Sinjai.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bulukumba, Daud Kahal mengatakan, YW meninggal dunia sebelumnya berstatus PDP Covid-19. Almarhumah meninggal sekitar pukul 08.00 wita.
Baca Juga: Pejabat Dinkes Bulukumba Meninggal dengan Status PDP COVID-19
“Sebelum meninggal YW mendapat perawatan intensif dengan status PDP virus Covid-19 di Rumah Sakit Sultan Daeng Radja Bulukumba,” kata Daud.
Hingga kemudian, lanjutannya pihak Tim Gugus COVID-19 Bulukumba menerima laporan hasil tes swab YW dinyatakan positif COVID-19 yang sebelumnya telah mengirimkan sample spesimen ke Labkes Kabupaten Sinjai.
Lihat Juga :