Dinyatakan Positif, Pejabat Dinkes Bulukumba Dimakamkan Protokol COVID-19
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - YW (40), Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga merupakan pejabat di Dinas Kesehatan Bulukumba, dinyatakan positif COVID-19 melalui hasil swab test saat meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Radja, Rabu, (17/06/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bulukumba, Daud Kahal mengatakan, YW meninggal dunia sebelumnya berstatus PDP Covid-19. Almarhumah meninggal sekitar pukul 08.00 wita.
“Sebelum meninggal YW mendapat perawatan intensif dengan status PDP virus Covid-19 di Rumah Sakit Sultan Daeng Radja Bulukumba,” kata Daud.
Hingga kemudian, lanjutannya pihak Tim Gugus COVID-19 Bulukumba menerima laporan hasil tes swab YW dinyatakan positif COVID-19 yang sebelumnya telah mengirimkan sample spesimen ke Labkes Kabupaten Sinjai.
“Hasilnya sudah keluar, dan dinyatakan positif virus COVID-19 ,” beber Daud.
Di Dinas Kesehatan Bulukumba, YW merupakan pejabat sebagai Kasubag Program. YW dimakamkan di kampung halamanya Dusun, Barabba, Desa Bialo, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba sesuai dengan protokol COVID-19 .
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bulukumba, Daud Kahal mengatakan, YW meninggal dunia sebelumnya berstatus PDP Covid-19. Almarhumah meninggal sekitar pukul 08.00 wita.
“Sebelum meninggal YW mendapat perawatan intensif dengan status PDP virus Covid-19 di Rumah Sakit Sultan Daeng Radja Bulukumba,” kata Daud.
Hingga kemudian, lanjutannya pihak Tim Gugus COVID-19 Bulukumba menerima laporan hasil tes swab YW dinyatakan positif COVID-19 yang sebelumnya telah mengirimkan sample spesimen ke Labkes Kabupaten Sinjai.
“Hasilnya sudah keluar, dan dinyatakan positif virus COVID-19 ,” beber Daud.
Di Dinas Kesehatan Bulukumba, YW merupakan pejabat sebagai Kasubag Program. YW dimakamkan di kampung halamanya Dusun, Barabba, Desa Bialo, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba sesuai dengan protokol COVID-19 .
(agn)