Dosen Cabul Unsri Dituntut 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Terdakwa Nliai Terlalu Berat

Kamis, 31 Maret 2022 - 15:38 WIB
loading...
Dosen Cabul Unsri Dituntut...
Adhitya Rol Asmi (34), terdakwa dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang melakukan pencabulan terhadap mahasiswinya, DR (22), dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) pidana enam tahun penjara. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Adhitya Rol Asmi (34), terdakwa dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang melakukan pencabulan terhadap mahasiswinya, DR (22), dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) pidana enam tahun penjara di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Sumatera Selatan. Namun, tuntutan enam tahun penjara dinilai terlalu berat.

Hal itu disampaikan terdakwa Adhitya bersama kuasa hukumnya dalam pledoi keberatan atas tuntutan JPU tersebut kepada Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Sumsel. "Hari ini pledoi telah disampaikan. Kami meminta hakim memberikan hukuman seringan-ringan terhadap klien kami," ujar kuasa hukum terdakwa, Darmawan, Kamis (31/3/2022). Baca juga:
Syahwat Jahanam Kakek 3 Kali Setubuhi Cucu Sendiri sampai Hamil



Dijelaskan Darmawan, pihaknya meminta keringanan hukuman tersebut karena kliennya telah berkelakuan baik selama persidangan. Mereka menilai tuntutan enam tahun penjara dalam Pasal 294 ayat 2 ke 2 KUHP tentang perbuatan cabul terlalu berat.

Menurutnya, perbuatan cabul yang dilakukan di laboratorium Fakultas Keguruan Ilmu Pengetahuan (FKIP) Unsri tersebut terjadi karena spontanitas dan tidak ada unsur paksaan saat peristiwa terjadi. "Saksi-saksi yang dihadirkan sebelumnya sebagian besar merupakan mantan anak didik klien kami. Mereka bilang puluhan kali bimbingan di laboratorium, tapi tidak ada satu pun ucapan atau perbuatan terdakwa yang menjurus tindak pidana amoral," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
DPR Minta Pelaku Dugaan...
DPR Minta Pelaku Dugaan Pencabulan di Pesantren Tlogowungu Pati Dihukum Berat
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Viral Maba Unsri Dipaksa...
Viral Maba Unsri Dipaksa Cium Kening, Rektorat Ambil Tindakan Tegas
Rekomendasi
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Berita Terkini
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved