Syahwat Jahanam Kakek 3 Kali Setubuhi Cucu Sendiri sampai Hamil

Kamis, 31 Maret 2022 - 10:03 WIB
loading...
Syahwat Jahanam Kakek 3 Kali Setubuhi Cucu Sendiri sampai Hamil
Seorang kakek di Kota Kotamobagu berinisial SI (49) tega menyetubuhi gadis yang masih di bawah umur hingga hamil. Gadis cantik itu merupakan cucunya sendiri. Foto SINDOnews
A A A
KOTAMOBAGU - Seorang kakek di Kota Kotamobagu berinisial SI (49) tega menyetubuhi gadis yang masih di bawah umur hingga hamil. Gadis cantik itu merupakan cucunya sendiri.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid mengatakan, kronologis kejadian berawal pada Desember 2021 di mana saat itu tersangka tidur bersama korban yang tak lain merupakan cucunya. Saat itu orang tua korban menitipkannya ke sang kakek karena keluar kota.



"Tersangka melakukan aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban. Sempat terjadi penolakan oleh korban, namun diancam oleh tersangka," kata AKBP Irham Halid, Kamis (31/3/2022)

Perbuatan tersebut tidak hanya dilakukan sekali saja, melainkan sampai tiga kali, sehinga korban akhirnya hamil. "Tersangka melakukan aksinya hingga tiga kali terhadap korban sampai korban mengalami kehamilan," pungkas Irham.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," pungkasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1402 seconds (0.1#10.140)