Seorang Paman di Wajo Tega Cabuli Bocah 4 Tahun, Terungkap saat Korban Menangis
Rabu, 30 Maret 2022 - 21:42 WIB
loading...
A
A
A
"Diawali dari saksi yang mendengar ada anak yang menangis dan saksi ini langsung mengecek dan menanyakan kepada korban. Kemudian korban memberitahukan bahwa dirinya sudah dicabuli ," tuturnya.
Ia menyebut pelaku tidak langsung ditangkap lantaran kabur lewat pintu belakang. Adapun pihak keluarga yang tidak terima atas kejadian itu langsung melaporkan ke Polsek Pammana.
Baca Juga: Penyidik Polres Wajo Perpanjang Masa Penahanan Kades Lempong
"Saksi melihat pelaku keluar dari pintu belakang dan melarikan diri. Saksi melapor kepada Polsek Pammana dan Polres Wajo . Dan anggota langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," bebernya.
Saat ini, sang pelaku telah diamankan di Mapolres Wajo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76E Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Ia menyebut pelaku tidak langsung ditangkap lantaran kabur lewat pintu belakang. Adapun pihak keluarga yang tidak terima atas kejadian itu langsung melaporkan ke Polsek Pammana.
Baca Juga: Penyidik Polres Wajo Perpanjang Masa Penahanan Kades Lempong
"Saksi melihat pelaku keluar dari pintu belakang dan melarikan diri. Saksi melapor kepada Polsek Pammana dan Polres Wajo . Dan anggota langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," bebernya.
Saat ini, sang pelaku telah diamankan di Mapolres Wajo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76E Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
(tri)
Lihat Juga :