Seorang Paman di Wajo Tega Cabuli Bocah 4 Tahun, Terungkap saat Korban Menangis

Rabu, 30 Maret 2022 - 21:42 WIB
loading...
Seorang Paman di Wajo...
Polres Wajo telah menangkap pelaku pencabulan terhadap bocah berusia 4 tahun, dimana sang pelaku adalah paman korban. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
WAJO - Kepolisian Resor (Polres) Wajo menangkap Syamsuddin (44) atas laporan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, Rabu (30/3/2022). Ironisnya, korban adalah keponakannya sendiri yang baru berumur 4 tahun.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam, menjelaskan pelaku yang juga paman korban melakukan aksi bejatnya pada Senin (14/3/2022) lalu. Warga Kecamatan Pammana itu mencabuli keponakannya di rumahnya.

Baca Juga: Polres Wajo Tangkap Komplotan Pencuri Hewan Ternak

Saat itu, korban mulanya berman di halaman rumah pelaku. Sang paman lantas mengajak keponakannya itu masuk ke dalam rumah, bahkan dirinya menggendong korban.

"Saat di dalam rumah, pelaku berusaha memasukkan alat kelaminnya hingga klimaks," ujar Islam.

Belakangan, aksi asusila sang paman terungkap saat korban menangis. Salah seorang saksi berinisial HD mendengar tangisan korban dari dalam rumah dan mencurigai ada yang tidak beres.

Saat memasuki rumah, saksi lantas melihat pelaku dan korban. Si bocah malang lantas mengadu kepada saksi perihal kejadian yang dialami. Sedangkan, pelaku yang panik tanpa pikir panjang langsung melarikan diri.

"Diawali dari saksi yang mendengar ada anak yang menangis dan saksi ini langsung mengecek dan menanyakan kepada korban. Kemudian korban memberitahukan bahwa dirinya sudah dicabuli ," tuturnya.

Ia menyebut pelaku tidak langsung ditangkap lantaran kabur lewat pintu belakang. Adapun pihak keluarga yang tidak terima atas kejadian itu langsung melaporkan ke Polsek Pammana.

Baca Juga: Penyidik Polres Wajo Perpanjang Masa Penahanan Kades Lempong

"Saksi melihat pelaku keluar dari pintu belakang dan melarikan diri. Saksi melapor kepada Polsek Pammana dan Polres Wajo . Dan anggota langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," bebernya.

Saat ini, sang pelaku telah diamankan di Mapolres Wajo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76E Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
DPR Minta Pelaku Dugaan...
DPR Minta Pelaku Dugaan Pencabulan di Pesantren Tlogowungu Pati Dihukum Berat
PN Jaktim Vonis Terdakwa...
PN Jaktim Vonis Terdakwa Pencabulan Anak 8,5 Tahun Penjara, Puspadaya Tetap Berikan Pemulihan pada Korban
Puspadaya Perindo Dampingi...
Puspadaya Perindo Dampingi Sidang Putusan Anak Korban Pencabulan di PN Jaktim
Bareskrim Polri Backup...
Bareskrim Polri Backup Penanganan Kasus Predator Seks di Jepara
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
Jalani Sidang Etik Hari...
Jalani Sidang Etik Hari Ini, Eks Kapolres Ngada Bakal Dipecat
Rekomendasi
Iran Tak Punya Keberuntungan,...
Iran Tak Punya Keberuntungan, Apa yang Terjadi dengan Sepak Bola Teheran?
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved