Kehebatan Kopassus Tumpas Mbah Suro Antek PKI Dukun Kebal Senjata
Rabu, 30 Maret 2022 - 05:05 WIB
loading...
A
A
A
Setiap hari tidak kurang dari 5.000 pengunjung berdatangan ke pertapaan Mbah Suro Nginggil. Mereka berasal dari berbagai macam lapisan masyarakat di sekitar yang mendapat wejangan Mbah Suro terutama dilakukan pada hari Jumat Wage, Jumat Pahing, dan Jumat Legi.
Pertapaan Mbah Suro Nginggil dimanfaatkan sebagai tempat penyusunan kekuatan bersenjata oleh antek PKI. Sesuai dengan strategi dasar Perjuta komunis, mereka menyusun kekuatan dengan membentuk pasukan-pasukan tempur yang terdiri dari pria dan wanita yang terlatih secara kemiliteran.
Berdasarkan laporan Kopkamtib di obyek Mbah Suro di Desa Nginggil, pasukan laki-laki dinamai Banteng Wulung dan pasukan wanita bernama Banteng Sarinah. Pasukan Banteng Wulung berkekuatan 200 orang dipimpin oleh Mbah Suro dan dibantu oleh dua cantrik utusan yakni Letda BT (bebas tugas). Suradi dan Letda BT. Legi. Sedangkan pasukan Banteng Sarinah berkekuatan 30 orang.
Mereka memakai seragam hitam-hitam, ikat kepala hitam, dan di lengan ada tanda pengenal berwarna merah atau hijau berupa badge dan tanda kesatuan. Pasukan Mbah Suro memelihara kumis, jenggot, dan berambut panjang. Dalam aksinya, mereka melakukan pembunuhan terhadap orang-orang yang dianggap musuh.
Aksi Mbah Suro dan pengikutnya yang meresahkan masyarakat direspons pemerintah daerah setempat melalui Peperda Jawa Tengah. Mbah Suro diperintahkan menutup pertapaan dan melarang menerima tamu-tamu dari luar terutama anggota anggota ABRI (kini TNI).
Berdasarkan laporan khusus Kodam VII/Diponegoro No.LC.PKP-073/010/3/1967, perintah penutupan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan No. : ST-PPD/0036017/1966 tanggal 127-1966 dan Surat Perintah No: Prin PPD/00235/10/1966 tanggal 22-10-1966, yang ditujukan kepada Dan Dim 0721/Pepekuper Blora.
Pertapaan Mbah Suro Nginggil dimanfaatkan sebagai tempat penyusunan kekuatan bersenjata oleh antek PKI. Sesuai dengan strategi dasar Perjuta komunis, mereka menyusun kekuatan dengan membentuk pasukan-pasukan tempur yang terdiri dari pria dan wanita yang terlatih secara kemiliteran.
Berdasarkan laporan Kopkamtib di obyek Mbah Suro di Desa Nginggil, pasukan laki-laki dinamai Banteng Wulung dan pasukan wanita bernama Banteng Sarinah. Pasukan Banteng Wulung berkekuatan 200 orang dipimpin oleh Mbah Suro dan dibantu oleh dua cantrik utusan yakni Letda BT (bebas tugas). Suradi dan Letda BT. Legi. Sedangkan pasukan Banteng Sarinah berkekuatan 30 orang.
Mereka memakai seragam hitam-hitam, ikat kepala hitam, dan di lengan ada tanda pengenal berwarna merah atau hijau berupa badge dan tanda kesatuan. Pasukan Mbah Suro memelihara kumis, jenggot, dan berambut panjang. Dalam aksinya, mereka melakukan pembunuhan terhadap orang-orang yang dianggap musuh.
Aksi Mbah Suro dan pengikutnya yang meresahkan masyarakat direspons pemerintah daerah setempat melalui Peperda Jawa Tengah. Mbah Suro diperintahkan menutup pertapaan dan melarang menerima tamu-tamu dari luar terutama anggota anggota ABRI (kini TNI).
Berdasarkan laporan khusus Kodam VII/Diponegoro No.LC.PKP-073/010/3/1967, perintah penutupan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan No. : ST-PPD/0036017/1966 tanggal 127-1966 dan Surat Perintah No: Prin PPD/00235/10/1966 tanggal 22-10-1966, yang ditujukan kepada Dan Dim 0721/Pepekuper Blora.
Lihat Juga :