Korupsi Pembangunan Masjid, Alex Noerdin: Yang Menandatangi NPHD Harus Bertanggung Jawab

Selasa, 29 Maret 2022 - 15:57 WIB
loading...
Korupsi Pembangunan...
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin saat menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Foto/Dok. SINDOphoto
A A A
PALEMBANG - Sidang kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang. Kali ini, mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Akhmad Najib.

Baca juga: 7 Saksi Dihadirkan JPU di Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Alex Noerdin

Dalam sidang lanjutan tersebut, Alex Noerdin yang hadir secara virtual banyak menerangkan tentang proses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Masjid Raya Sriwijaya.



Menurut Alex Noerdin, bahwa saat itu yang menandatangi NPHD Masjid Raya Sriwijaya adalah Akhmad Najib. Kala itu, Akhmad Najib menjabat sebagai Asisten I Sekda Pemprov Sumatera Selatan Bidang Pemerintahan.

Baca juga: Belum Miliki Tempat Pengolahan, Sulut Tak Bisa Langsung Ekspor Sarang Burung Walet

"Yang berwenang menandatangi NPHD itu seharusnya adalah SKPD, yakni Sekda dan Kepala BPKAD. Namun, karena kala itu Sekda sibuk, maka saya menunjuk Akhmad Najib selaku Asisten Kesra menandatangani NPHD dana hibah Masjid Sriwijaya tersebut," ujar Alex Noerdin, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: KKB Egianus Kogoya Serang Pasukan Elite TNI AL, Begini Peluncur Granat yang Digunakan

Namun sebelum ditandatangani, kata Alex Noerdin, NPHD tersebut seharusnya diverifikasi terlebih dahulu. Tidak boleh langsung tandatangan saja. "Dari itu, yang menandatangani NPHD harus bertanggungjawab," kata Alex Noerdin secara virtual.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Suasana Rumah Duka Alex...
Suasana Rumah Duka Alex Noerdin di Kebayoran Baru Jakarta
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Rekomendasi
Kembangkan Agroforestri,...
Kembangkan Agroforestri, MANU Perkuat Hilirisasi Hasil Hutan di Jatim
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
Berita Terkini
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved