DPRD Kendal Bentuk Pansus LKPJ 2021, Tingginya SiLPA Jadi Sorotan
loading...
A
A
A
KENDAL - DPRD Kendal menggelar rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kendak tahun anggaran 2021, Senin (28/3/2022).
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, mengatakan pansus menindaklanjuti LKPJ yang disampaikan bupati pada pekan lalu, terdiri dari tiga pansus.
"Setelah terbentuk, Pansus akan segera bekerja untuk membedah LKPJ tahun 2021. Direncanakan sebelum akhir bulan ini, hasil Pansus sudah bisa disampaikan," terangnya.
Ditanya soal tanggapan LKPJ tahun 2021, Ketua Dewan mengatakan tingginya SiLPA menjadi perhatian DPRD Kendal.
"Tingginya SiLPA yang mencapai Rp 400an juta ini sangat besar dan disayangkan, seharusnya bisa digunakan untuk banyak hal. Ini juga berarti penyerapan anggaran yang masih kurang," katanya.
Menurutnya rendahnya penyerapan anggaran yang menyebabkan tingginya SiLPA, perlu dilakukan evaluasi sejak dari perencanaan.
Ditanya awak media, apakah tingginya SiLPa terkait status pimpinan sebagian besar OPD yang masih dijabat Plt, politisi PKB tidak menyebutnya sebagai penyebab langsung. Namun dia menegaskan, jabatan Plt ada jangka waktunya dan hanya bisa diperpanjang sekali.
"Kami mendesak agar para kepala OPD ini bisa segera didefinitifkan, mengingat bupati sendiri sudah setahun lebih menjabat, agar bisa lebih maksimal," ungkapnya.
Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, sementara dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Windu Suko Basuki beserta para kepala OPD, dan jajaran Forkopimda.
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, mengatakan pansus menindaklanjuti LKPJ yang disampaikan bupati pada pekan lalu, terdiri dari tiga pansus.
"Setelah terbentuk, Pansus akan segera bekerja untuk membedah LKPJ tahun 2021. Direncanakan sebelum akhir bulan ini, hasil Pansus sudah bisa disampaikan," terangnya.
Ditanya soal tanggapan LKPJ tahun 2021, Ketua Dewan mengatakan tingginya SiLPA menjadi perhatian DPRD Kendal.
"Tingginya SiLPA yang mencapai Rp 400an juta ini sangat besar dan disayangkan, seharusnya bisa digunakan untuk banyak hal. Ini juga berarti penyerapan anggaran yang masih kurang," katanya.
Menurutnya rendahnya penyerapan anggaran yang menyebabkan tingginya SiLPA, perlu dilakukan evaluasi sejak dari perencanaan.
Ditanya awak media, apakah tingginya SiLPa terkait status pimpinan sebagian besar OPD yang masih dijabat Plt, politisi PKB tidak menyebutnya sebagai penyebab langsung. Namun dia menegaskan, jabatan Plt ada jangka waktunya dan hanya bisa diperpanjang sekali.
"Kami mendesak agar para kepala OPD ini bisa segera didefinitifkan, mengingat bupati sendiri sudah setahun lebih menjabat, agar bisa lebih maksimal," ungkapnya.
Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, sementara dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Windu Suko Basuki beserta para kepala OPD, dan jajaran Forkopimda.
(atk)