Ungkap 3 Kasus Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 2,2 Kg Sabu
Senin, 28 Maret 2022 - 11:44 WIB
loading...
A
A
A
”Dari pengungkapan ini kami mengamankan enam pelaku, dua di antaranya bandar yang berasal dari Kampung Bahari berikut pengedar-pengedarnya. Total barang bukti 1,96 kilogram sabu,” ungkapnya.
Kemudian dalam pengungkapan ketiga yang dilakukan pada 25 Maret 2022 lalu. Kholis menyampaikan bahwa pihaknya menangkap seorang pengedar sabu dari kawasan Ciputat, Tangerang Selatan dengan barang bukti 204 gram sabu.
”Jadi dari tiga pengungkapan, total yang kami sita lebih dari 2,2 kilogram sabu dengan tersangka delapan orang,” tuturnya. Baca juga: Kesulitan Masalah Ekonomi, Kuli Bangunan Edarkan Sabu-sabu
Dari perbuatannya tersebut, delapan tersangka kasus narkoba dijerat pasar berlapis.”Yakni pasal 112, pasal 114, dan pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Kemudian dalam pengungkapan ketiga yang dilakukan pada 25 Maret 2022 lalu. Kholis menyampaikan bahwa pihaknya menangkap seorang pengedar sabu dari kawasan Ciputat, Tangerang Selatan dengan barang bukti 204 gram sabu.
”Jadi dari tiga pengungkapan, total yang kami sita lebih dari 2,2 kilogram sabu dengan tersangka delapan orang,” tuturnya. Baca juga: Kesulitan Masalah Ekonomi, Kuli Bangunan Edarkan Sabu-sabu
Dari perbuatannya tersebut, delapan tersangka kasus narkoba dijerat pasar berlapis.”Yakni pasal 112, pasal 114, dan pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
(ams)
Lihat Juga :