Ungkap 3 Kasus Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 2,2 Kg Sabu
Senin, 28 Maret 2022 - 11:44 WIB
loading...
Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap tiga kasus narkoba di tiga tempat yang berbeda-beda. Sebanyak 2,2 kg sabu diamankan. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Sepanjang bulan Maret 2022, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Unit Reskrim Polsek Muara Baru mengungkap tiga kasus narkoba di tiga tempat yang berbeda-beda.Narkoba siap edar bernilai ratusan juta lebih.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, dari tiga pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan, pihaknya mengamankan barang bukti 2,2 kilogram narkoba jenis sabu.
”Pertama di daerah Kembangan, kami (Satresnarkoba Polres) mendapatkan pelaku pengedar sabu dengan barang bukti 118 gram sabu yang dilakukan oleh tersangka inisial AR,” kata Kholis, Senin (28/3/2022). Baca juga: Bandar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditembak Polisi
Dari pengungkapan itu. Kholis mengatakan Unit Polsek Kawasan Muara Baru juga bergerak menangkap enam tersangka yang berdiam di Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, dari tiga pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan, pihaknya mengamankan barang bukti 2,2 kilogram narkoba jenis sabu.
”Pertama di daerah Kembangan, kami (Satresnarkoba Polres) mendapatkan pelaku pengedar sabu dengan barang bukti 118 gram sabu yang dilakukan oleh tersangka inisial AR,” kata Kholis, Senin (28/3/2022). Baca juga: Bandar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditembak Polisi
Dari pengungkapan itu. Kholis mengatakan Unit Polsek Kawasan Muara Baru juga bergerak menangkap enam tersangka yang berdiam di Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Lihat Juga :