Ungkap 3 Kasus Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 2,2 Kg Sabu

Senin, 28 Maret 2022 - 11:44 WIB
loading...
Ungkap 3 Kasus Narkoba,...
Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap tiga kasus narkoba di tiga tempat yang berbeda-beda. Sebanyak 2,2 kg sabu diamankan. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Sepanjang bulan Maret 2022, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Unit Reskrim Polsek Muara Baru mengungkap tiga kasus narkoba di tiga tempat yang berbeda-beda.Narkoba siap edar bernilai ratusan juta lebih.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, dari tiga pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan, pihaknya mengamankan barang bukti 2,2 kilogram narkoba jenis sabu.

”Pertama di daerah Kembangan, kami (Satresnarkoba Polres) mendapatkan pelaku pengedar sabu dengan barang bukti 118 gram sabu yang dilakukan oleh tersangka inisial AR,” kata Kholis, Senin (28/3/2022). Baca juga: Bandar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditembak Polisi



Dari pengungkapan itu. Kholis mengatakan Unit Polsek Kawasan Muara Baru juga bergerak menangkap enam tersangka yang berdiam di Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat.

”Dari pengungkapan ini kami mengamankan enam pelaku, dua di antaranya bandar yang berasal dari Kampung Bahari berikut pengedar-pengedarnya. Total barang bukti 1,96 kilogram sabu,” ungkapnya.

Kemudian dalam pengungkapan ketiga yang dilakukan pada 25 Maret 2022 lalu. Kholis menyampaikan bahwa pihaknya menangkap seorang pengedar sabu dari kawasan Ciputat, Tangerang Selatan dengan barang bukti 204 gram sabu.

”Jadi dari tiga pengungkapan, total yang kami sita lebih dari 2,2 kilogram sabu dengan tersangka delapan orang,” tuturnya. Baca juga: Kesulitan Masalah Ekonomi, Kuli Bangunan Edarkan Sabu-sabu

Dari perbuatannya tersebut, delapan tersangka kasus narkoba dijerat pasar berlapis.”Yakni pasal 112, pasal 114, dan pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Rekomendasi
20 Negara yang Lolos...
20 Negara yang Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Tiga Raja HP Konser...
Tiga Raja HP Konser Diadu: Samsung, Oppo, vivo Bertarung di Panggung Feast dan Hindia
Sadisnya Tentara Israel,...
Sadisnya Tentara Israel, Tembak Mati Pria Palestina yang Sedang Tidur
Berita Terkini
Penampakan Razman Nasution...
Penampakan Razman Nasution Pakai Peci dan Sarung saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Mutasi Polri, AKBP Rulian...
Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Jabat Kapolres Malang, Kombes Putu Kholis Jadi Kapolres Bekasi Kota
Bangun Ketahanan Pangan,...
Bangun Ketahanan Pangan, Kakanwil Ditjenpas Jakarta Panen Telur Ayam di Lapas Salemba
Jenderal Sigit Bentuk...
Jenderal Sigit Bentuk Polresta Baru Khusus di IKN, Dijabat AKBP Supriyanto
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
Satgas PRR Aceh Minta...
Satgas PRR Aceh Minta BPJN-Pemda Bangun Komunikasi dengan Warga Enang-Enang
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved