Modus Jual Kain Rol, Wanita Asal Bekasi Tipu Pembeli Rp3,6 Miliar

Senin, 28 Maret 2022 - 10:29 WIB
loading...
Modus Jual Kain Rol,...
Seorang wanita berinisial SW (49) asal Kota Bekasi, Jawa Barat diringkus petugas Satreskrim Polres Semarang. (Ist)
A A A
SEMARANG - Seorang wanita berinisial SW (49) asal Kota Bekasi, Jawa Barat diringkus petugas Satreskrim Polres Semarang. Pelaku diringkus karena diduga menipu dan menggelapkan uang Rp3,6 miliar milik Yusnaniar (41) dan Muslimin warga Bawen, Kabupaten Semarang.

Adapun modus yang digunakan tersangka yakni menjual kain rol sebanyak 17 kontainer.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menjelaskan, kasus penipuan tersebut berawal ketika korban Muslimin ditawari berbisnis kain rol sebanyak 17 kontainer oleh GR (almarhum) pada Juni 2020.

"Korban pun tertarik dan selanjutnya, dipertemukan dengan tersangka SW serta pemilik kain Fu Shian Fang alias Fang Fang," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Tegar Satrio.

Dalam pertemuan yang dilakukan di Semarang, Fang Fang menyebut bahwa kain sebanyak 17 kontainer tersebut miliknya. Dijelaskan bahwa posisi kain berada di gudang penimbunan barang Tanjung Priok Jakarta.

Muslimin pun tertarik untuk membelinya. Akhirnya terjadi kesepakatan dan korban membeli kain rol tersebut seharga Rp3,6 miliar. Korban berani membeli kain tersebut lantaran Fang Fang diketahui sebagai pemilik perusahaan garmen di Semarang.

Selanjutnya, tersangka SW meminta Muslimin untuk melakukan pembayaran dengan cara ditransfer ke nomor rekening bank miliknya. "Karena Muslimin sudah yakin akan keberadaan 17 kontainer kain rol tersebut, kemudian meminta Yusnaniar untuk mengirimkan uang melalui bank swasta di Ungaran dengan total Rp3,6 miliar dalam jangka waktu 7 Agustus hingga 1 September 2020," terang Kapolres.

Namun setelah uang ditransfer semuanya, barang tidak segera dikirim. Korban pun berusaha untuk menagih. Tetapi hingga Maret 2022, barang juga belum dikirim.

Akhirnya, pada 19 Maret 2022 Muslimin dan Yusnaniar melaporkan tersangka SW ke Polres Semarang. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan diketahui tersangka berada di Jakarta. Baca: 2 Warga Negara Ukraina Ditolak Masuk ke Bali.

Satreskrim Polres Semarang langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk melakukan penangkapan. Tersangka berhasil ditangkap pada Jumat (25/3/2022) dan digelandang ke Polres Semarang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Baca Juga: Lompat ke Atap Rumah Tetangga saat Hendak Ditangkap, Begal Sadis Tewas Ditembak Polisi.

"Sabtu malam tersangka tiba di Polres dan langsung dilakukan pemeriksaan.Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan," pungkas Kapolres.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Mengapa Proyek Tank...
Mengapa Proyek Tank MGCS Eropa Berisiko Gagal?
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Berita Terkini
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved