2 Warga Negara Ukraina Ditolak Masuk ke Bali

Senin, 28 Maret 2022 - 10:10 WIB
loading...
2 Warga Negara Ukraina...
Dua warga negara Ukraina ditolak masuk ke Pulau Bali.Foto/ilustrasi
A A A
DENPASAR - Imigrasi menolak dua warga negara Ukraina yang mencoba masuk ke Bali. Keduanya tidak memiliki visa Republik Indonesia. "Ada dua warga negara Ukraina yang ditolak karena tidak memiliki visa RI," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Senin (28/3/2022).

Dia menjelaskan, dua warga asing yang negaranya sedang terlibat peperangan itu ditolak saat tiba di Bandara Ngurah Rai, 16 Maret 2022. Mereka kemudian dipulangkan kembali ke Ukraina.

Baca juga: Mencekam, Warga dan Organda Sofifi Saling Serang di Pelabuhan Loleo

Keduanya datang ke Bali dengan tidak memenuhi ketentuan pasal 106 Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015. Salah satunya, izin tinggal yang berasal dari visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata adalah izin tinggal kunjungan dengan jangka waktu paling lama 30 hari.

Selain dua WN Ukraina, tercatat ada tujuh WNA yang ditolak masuk ke Indonesia. Terdiri warga Denmark (3 orang), Belgia (1 orang), Uzbekistan (1 orang), Yunani (1 orang) dan Mauritius (1 orang).

Menurut Jamaruli, hingga kini tidak terlihat adanya gelombang eksodus warga Ukraina dan Rusia ke Bali akibat dampak perang. "Dari data kedatangan, tidak terlihat itu," ujarnya.

Hingga kini, tercatat 32.342 warga Rusia dan 5.966 warga Ukraina yang tinggal di Bali. Mereka sebagian besar tinggal di wilayah Kuta Utara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Jenderal Tertinggi Ukraina...
Jenderal Tertinggi Ukraina Sebut Rusia Tidak Berhak untuk Eksis, Moskow Marah
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Rekomendasi
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved