2 Warga Negara Ukraina Ditolak Masuk ke Bali

Senin, 28 Maret 2022 - 10:10 WIB
loading...
2 Warga Negara Ukraina...
Dua warga negara Ukraina ditolak masuk ke Pulau Bali.Foto/ilustrasi
A A A
DENPASAR - Imigrasi menolak dua warga negara Ukraina yang mencoba masuk ke Bali. Keduanya tidak memiliki visa Republik Indonesia. "Ada dua warga negara Ukraina yang ditolak karena tidak memiliki visa RI," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Senin (28/3/2022).

Dia menjelaskan, dua warga asing yang negaranya sedang terlibat peperangan itu ditolak saat tiba di Bandara Ngurah Rai, 16 Maret 2022. Mereka kemudian dipulangkan kembali ke Ukraina.

Baca juga: Mencekam, Warga dan Organda Sofifi Saling Serang di Pelabuhan Loleo

Keduanya datang ke Bali dengan tidak memenuhi ketentuan pasal 106 Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015. Salah satunya, izin tinggal yang berasal dari visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata adalah izin tinggal kunjungan dengan jangka waktu paling lama 30 hari.

Selain dua WN Ukraina, tercatat ada tujuh WNA yang ditolak masuk ke Indonesia. Terdiri warga Denmark (3 orang), Belgia (1 orang), Uzbekistan (1 orang), Yunani (1 orang) dan Mauritius (1 orang).

Menurut Jamaruli, hingga kini tidak terlihat adanya gelombang eksodus warga Ukraina dan Rusia ke Bali akibat dampak perang. "Dari data kedatangan, tidak terlihat itu," ujarnya.

Hingga kini, tercatat 32.342 warga Rusia dan 5.966 warga Ukraina yang tinggal di Bali. Mereka sebagian besar tinggal di wilayah Kuta Utara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Serangan Rudal Gila-gilaan...
Serangan Rudal Gila-gilaan Rusia Gempur Ibu Kota Ukraina, 27 Orang Tewas
Rusia Balas Dendam!...
Rusia Balas Dendam! Rudal dan Drone Gempur Ukraina, 11 Orang Tewas
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Rekomendasi
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Tesla Cybercab, Mobil...
Tesla Cybercab, Mobil Listrik Tanpa Setir Mulai Mengaspal
iPhone 18 Pro Max Kapasitas...
iPhone 18 Pro Max Kapasitas Baterai Diklaim Jauh Melampaui Samsung S26 Ultra
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved