Tidur Sore, Mahasiswi Cantik Histeris Payudaranya Diremas Mahasiswa Cabul
Senin, 28 Maret 2022 - 06:55 WIB
loading...
A
A
A
Pelaku yang panik dan takut mendengar teriakan korban, lalu berlari ke kamar rekannya yang letaknya persis di depan kamar korban. Di situ pelaku bersembunyi, hingga sejumlah penghuni kosan mengamankan pelaku di sebuah kamar sambil menunggu pihak kepolisian.
Aparat kepolisian dari Resmob Polsek Tamalanrea yang menerima laporan langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku di sebuah kamar.
Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatan yang ia lakukan lantaran karena kerap menonton video porno. Ia juga mengakui melakukan hal tersebut lantaran suka dengan korban yang cantik. Baca: Suami Jual Istri untuk Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang hingga Raup Untung Rp10 Juta Perbulan.
sementara itu korban yang diinterogasi di kamar berbeda nampak masih shock dan histeris atas apa yang baru saja ia alami. Dan saat ini telah dalam perlindungan pihak keluarganya.
Panit Resmob Polsek Tamalanrea Ipda Iqbal Qosman membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang oknum mahasiswa dalam kasus percobaan pemerkosaan. Baca Juga: Curi 4 Karung Gabah Petani, Pemuda Residivis Ditelanjangi dan Dihajar Massa di Jember.
"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus perbuatan melanggar kesopanan atau percobaan pemerkosaan dan dijerat dengan Pasal 281 kuhpdenga ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun," pungkasnya, Minggu (27/3/2022).
Aparat kepolisian dari Resmob Polsek Tamalanrea yang menerima laporan langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku di sebuah kamar.
Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatan yang ia lakukan lantaran karena kerap menonton video porno. Ia juga mengakui melakukan hal tersebut lantaran suka dengan korban yang cantik. Baca: Suami Jual Istri untuk Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang hingga Raup Untung Rp10 Juta Perbulan.
sementara itu korban yang diinterogasi di kamar berbeda nampak masih shock dan histeris atas apa yang baru saja ia alami. Dan saat ini telah dalam perlindungan pihak keluarganya.
Panit Resmob Polsek Tamalanrea Ipda Iqbal Qosman membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang oknum mahasiswa dalam kasus percobaan pemerkosaan. Baca Juga: Curi 4 Karung Gabah Petani, Pemuda Residivis Ditelanjangi dan Dihajar Massa di Jember.
"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus perbuatan melanggar kesopanan atau percobaan pemerkosaan dan dijerat dengan Pasal 281 kuhpdenga ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun," pungkasnya, Minggu (27/3/2022).
(nag)
Lihat Juga :