Kisah Pasutri di Ciamis Bersaing Rebut Kursi Kades, Tanpa Tim Sukses dan Kampanye Dilakukan Bersama-sama
loading...
A
A
A
CIAMIS - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Minggu (27/3/2022), diwarnai dengan persaingan dua pasangan suami istri (Pasutri), untuk merebut kursi kepala desa.
Dua pasutri yang maju di Pilkades tersebut, berasal dari Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, dan Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali. Kedua pasutri tersebut, bertarung untuk merebut kursi kepala desa di desanya masing-masing.
"Ada dua desa yang calon Kadesnya itu suami dan istri. Yakni Desa Kertahaeja, dan Desa Sindangsari. Total ada 76 desa yang menggelar Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis," ujar Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Ciamis, Andi Sopandi.
Menurut Andi, adanya calon dari satu keluarga ini karena tidak ada masyarakat lain yang mencalonkan diri di Pilkades. Untuk itu, suaminya yang sudah mendaftar meminta istrinya untuk menjadi lawannya.
Upaya mencalonkan istrinya sendiri di Pilkades ini, dilakukan oleh suaminya yang sudah mencalonkan diri, karena berdasarkan aturannya Pilkades tidak akan dapat dilaksanakan apabila calonnya hanya ada satu orang saja.
Meski masih satu keluarga, suami istri tersebut tetap mengikuti tahapan Pilkades, termasuk melaksanakan kampanye. "Walaupun calonnya itu satu keluarga, tetap sah untuk dilakukan Pilkades, karena tidak ada larangan dalam regulasi Pilkades," jelas Andi Sopandi.
Salah satu Pasutri yang maju Pilkades, adalah Aan Taufiqurrahman dan Ela Rosmalia. Mereka harus bersaing sebagai calon Kades pada Pilkades di Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
Aan Taufiqurrahman merupakan calaon patahana. Ia mencoba kembali maju menjadi calon kepala desa untuk periode kedua. Aan menjelaskan, terpaksa istrinya turut mejadi calon kepala desa dalam Pilkades di desanya, karena sampai batas akhir pendaftaran tidak ada masyarakat yang mendaftar jadi calon kepala desa.
Supaya Pilkades bisa berjalan sesuai aturan, Aan sempat mencoba mendatangi beberapa warga yang dianggap akan mencalonkan di Pilkades. Namun sampai akhir pendaftaran, ternyata mereka tidak ada yang mencalonkan diri.
"Saya bertanggung jawab untuk menyukseskan Pilkades. Saya juga berniat untuk meneruskan perjuangan seandainya terpilih. Jadi sosok istri saya selaku Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kertaharja, maju sebagai calon kedua untuk mendukung kesuksesan Pilkades serentak ini," jelasnya.
Aan menyebut istrinya sempat menolak untuk maju di Pilkades. Namun dengan berbagai masukan dan saran dari masyarakat akhirnya mau mendaftar. "Niatnya mengabdi, jadi ataupun tidak tetap jadi ibu Kuwu (Kades)," katanya.
Dalam Pilkades serentak ini, Aan mengaku tidak memiliki tim sukses maupun relawan. Saat kampanye pun pasangan suami istri ini hanya berdua menyampaikan visi misi, dan bersilaturahmi kepada masyarakat.
Aan dan Ela meminta doa dan dukungan di Pilkades ini. Siapapun yang terpilih nanti, kata dia, mudah mudahan-mudahan merupakan yang terbaik untuk desanya. "Modal saya adalah silaturahmi. Saya sampaikan siapapun yang terpilih itu yang terbaik," jelasnya.
Dua pasutri yang maju di Pilkades tersebut, berasal dari Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, dan Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali. Kedua pasutri tersebut, bertarung untuk merebut kursi kepala desa di desanya masing-masing.
"Ada dua desa yang calon Kadesnya itu suami dan istri. Yakni Desa Kertahaeja, dan Desa Sindangsari. Total ada 76 desa yang menggelar Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis," ujar Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Ciamis, Andi Sopandi.
Menurut Andi, adanya calon dari satu keluarga ini karena tidak ada masyarakat lain yang mencalonkan diri di Pilkades. Untuk itu, suaminya yang sudah mendaftar meminta istrinya untuk menjadi lawannya.
Upaya mencalonkan istrinya sendiri di Pilkades ini, dilakukan oleh suaminya yang sudah mencalonkan diri, karena berdasarkan aturannya Pilkades tidak akan dapat dilaksanakan apabila calonnya hanya ada satu orang saja.
Meski masih satu keluarga, suami istri tersebut tetap mengikuti tahapan Pilkades, termasuk melaksanakan kampanye. "Walaupun calonnya itu satu keluarga, tetap sah untuk dilakukan Pilkades, karena tidak ada larangan dalam regulasi Pilkades," jelas Andi Sopandi.
Salah satu Pasutri yang maju Pilkades, adalah Aan Taufiqurrahman dan Ela Rosmalia. Mereka harus bersaing sebagai calon Kades pada Pilkades di Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
Aan Taufiqurrahman merupakan calaon patahana. Ia mencoba kembali maju menjadi calon kepala desa untuk periode kedua. Aan menjelaskan, terpaksa istrinya turut mejadi calon kepala desa dalam Pilkades di desanya, karena sampai batas akhir pendaftaran tidak ada masyarakat yang mendaftar jadi calon kepala desa.
Supaya Pilkades bisa berjalan sesuai aturan, Aan sempat mencoba mendatangi beberapa warga yang dianggap akan mencalonkan di Pilkades. Namun sampai akhir pendaftaran, ternyata mereka tidak ada yang mencalonkan diri.
"Saya bertanggung jawab untuk menyukseskan Pilkades. Saya juga berniat untuk meneruskan perjuangan seandainya terpilih. Jadi sosok istri saya selaku Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kertaharja, maju sebagai calon kedua untuk mendukung kesuksesan Pilkades serentak ini," jelasnya.
Aan menyebut istrinya sempat menolak untuk maju di Pilkades. Namun dengan berbagai masukan dan saran dari masyarakat akhirnya mau mendaftar. "Niatnya mengabdi, jadi ataupun tidak tetap jadi ibu Kuwu (Kades)," katanya.
Dalam Pilkades serentak ini, Aan mengaku tidak memiliki tim sukses maupun relawan. Saat kampanye pun pasangan suami istri ini hanya berdua menyampaikan visi misi, dan bersilaturahmi kepada masyarakat.
Aan dan Ela meminta doa dan dukungan di Pilkades ini. Siapapun yang terpilih nanti, kata dia, mudah mudahan-mudahan merupakan yang terbaik untuk desanya. "Modal saya adalah silaturahmi. Saya sampaikan siapapun yang terpilih itu yang terbaik," jelasnya.
(eyt)