Kota Bandung Cabut Aturan Ganjil Genap di Lima Gerbang Tol, Ini Alasannya
Jum'at, 25 Maret 2022 - 23:10 WIB
loading...
Pemberlakuan aturan ganjil genap yang selama ini berlaku di Kota Bandung resmi ditiadakan pekan ini. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Polrestabes Bandung mencabut aturan ganjil genap yang diberlakukan di lima gerbang tol (GT) di Kota Bandung. Aturan ganjil genap di GT Kopo, Tol Moch Toha, Buahbatu, Pasirkoja, dan GT Pasteur itu resmi ditiadakan akhir pekan ini.
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan situasi dan kondisi penyebaran COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Jawa Barat itu.
Baca juga: Wacana Ganjil Genap Motor Kontra Produktif
"Nihil, pemberlakuan ganjil genap akhir pekan ini ditiadakan," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu, Jumat (25/3/2022).
Ariel juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut sesuai arahan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Bandung dan pimpinan pascarapat terbatas yang digelar Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung.
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan situasi dan kondisi penyebaran COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Jawa Barat itu.
Baca juga: Wacana Ganjil Genap Motor Kontra Produktif
"Nihil, pemberlakuan ganjil genap akhir pekan ini ditiadakan," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu, Jumat (25/3/2022).
Ariel juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut sesuai arahan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Bandung dan pimpinan pascarapat terbatas yang digelar Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung.
Lihat Juga :