Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar Jelang PSBB di Gowa
Jum'at, 24 April 2020 - 15:10 WIB
loading...
A
A
A
Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, menambahkan pihaknya juga memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk ke Kabupaten Gowa. Semisal di perbatasan Gowa dengan Makassar, Maros, Takalar dan Sinjai, katanya kini dilakukan pemeriksaan KTP. Gowa sendiri diketahui berbatasan dengan delapan kabupaten/kota lingkup Sulsel.
"Aparat juga tidak segan memulangkan warga yang melintas yang tidak patuh pada anjuran yang telah ditetapkan oleh pemerintah di masa pencegahan covid-19," tegas dia.
Baca Juga: Kementerian Kesehatan Setujui Penerapan PSBB di Gowa
Diharapkan dengan dilakukannnya sosialisasi secara masif akan mampu memberi edukasi kepada masyarakat. Dengan begitu masyarakat paham tentang langkah langkah yang akan diberlakukan saat PSBB nantinya.
Jika PSBB telah digelar, ia melanjutkan akan ada tindakan represif bagi warga yang tidak patuh. Hal itu merujuk aturan PSBB, dimana ada sanksi pada Pasal 93 juncto Pasal 9 UU No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dengan ancaman pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 100 juta.
"Aparat juga tidak segan memulangkan warga yang melintas yang tidak patuh pada anjuran yang telah ditetapkan oleh pemerintah di masa pencegahan covid-19," tegas dia.
Baca Juga: Kementerian Kesehatan Setujui Penerapan PSBB di Gowa
Diharapkan dengan dilakukannnya sosialisasi secara masif akan mampu memberi edukasi kepada masyarakat. Dengan begitu masyarakat paham tentang langkah langkah yang akan diberlakukan saat PSBB nantinya.
Jika PSBB telah digelar, ia melanjutkan akan ada tindakan represif bagi warga yang tidak patuh. Hal itu merujuk aturan PSBB, dimana ada sanksi pada Pasal 93 juncto Pasal 9 UU No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dengan ancaman pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 100 juta.
(tri)
Lihat Juga :