BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat, Pastikan Santunan Pekerja Korban Penembakan di Distrik Beoga Papua

Rabu, 09 Maret 2022 - 11:03 WIB
loading...
A A A
Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak perusahaan melakukan langkah pengamanan sesegera mungkin pada pekerja lain yang sedang melakukan maintenance BTS 4 Telkomsel di wilayah tersebut. Saat ini para korban telah berhasil dievakuasi menggunakan helikopter dibantu oleh tim gabungan TNI & POLRI.

Atas kejadian kecelakaan kerja yang dialami, ahli waris dari pekerja akan mendapatkan santunan kecelakaan kerja berupa 48 kali upah ditambah biaya pemakaman, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus dan nominal dana saldo JHT yang dimiliki oleh peserta.

Total santunan yang telah disiapkan BPJAMSOSTEK sebesar Rp1,06 Miliar untuk 3 orang ahli waris sah, dalam hal ini akan diterima oleh Istri para korban. Besaran santunan yang diterima masing-masing ahli waris mengacu pada besaran upah yang dilaporkan dan dana JHT dan JP yang terakumulasi dalam akun kepesertaan BPJAMSOSTEK milik para pekerja. Selain itu juga, anak dari pekerja juga berpotensi mendapatkan beasiswa senilai maksimal Rp174 juta untuk 2 orang anak mulai dari tingkat pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi. Baca: Penerapan BPJS Jadi Syarat Administrasi Dianggap Kurang Bijaksana.

Roswita mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada para peserta dan memberikan kemudahan atas proses klaim, apalagi pada kondisi kedukaan. Dirinya berharap pihak berwajib dapat mengusut kejadian ini dan mencegah kejadian serupa terulang kembali, karena keamanan dan kenyamanan bekerja bagi para pekerja harus menjadi prioritas utama.

“Atas nama BPJAMSOSTEK, saya mengucapkan dukacita mendalam kepada keluarga korban dan saya berharap santunan yang diterima dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan selalu diberikan ketabahan dan keikhlasan atas musibah ini,” tutup Roswita.

Dalam kesempatan yang sama Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Octa Nova Indria mengucapkan turut berduka cita mendalam. Octa menghimbau kepada seluruh perusahaan agar segera mendaftarkan tenaga kerja khususnya perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Barat khususnya baik yang tenaga kerja tetap maupun kontrak untuk dilindungi program BPJAMSOSTEK, karena musibah atau risiko bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja ketika kita melakukan pekerjaan. Mari lindungi diri kita saat melakukan aktifitas pekerjaan bersama BPJAMSOSTEK.

“Termasuk buruh harian lepas yang terlibat dalam kegiatan operasional perusahaan, bahkan vendor dari perusahaan sebaiknya dipastikan, semua karyawan vendornya didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK”, tutup Octa.
(nag)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1765 seconds (0.1#10.140)