Dipercepat, Penyaluran Bansos Kartu Sembako di Palembang Capai 96,6 Persen

Jum'at, 25 Maret 2022 - 03:51 WIB
loading...
Dipercepat, Penyaluran...
Warga Kota Palembang saat menerima dana bansos program kartu sembako dari Kementerian Sosial. Foto/Ist
A A A
PALEMBANG - Percepatan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) program kartu sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos) terus dilakukan oleh PT Pos Indonesia (Persero). Seperti di Kota Palembang, Sumatera Selatan yang telah mencapai 96,6 persen.

"Artinya dengan jangka waktu yang cukup singkat kita bisa menyelesaikan dengan baik. Kita menggerakkan 300 personel melibatkan TKSK, PSM. Kita juga kerja sama dengan para lurah untuk berkoordinasi," ujar Executive General Manager KCU Palembang, Yessi Agustianti, Kamis (25/3/2022).



KCU Palembang membawahi kantor pos se-Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung yang bertanggung jawab terhadap penyaluran bansos kepada 546.666 keluarga penerima manfaat (KPM), tersebar di delapan kantor pos. "Yang terbanyak adalah KPM di Palembang, yaitu 225.532 jiwa," katanya.

Pos Indonesia menyalurkan dana program kartu sembako melalui tiga metode, yaitu diambil langsung di Kantor Pos, disalurkan melalui komunitas, atau diantarkan langsung ke rumah KPM (door to door).

"Penyaluran di Kota Palembang berjalan lancar. Penyaluran door to door hanya untuk penerima yang dalam kondisi sakit, usia lanjut, dan disabilitas. Kami menyediakan 40 titik pembayaran di Palembang dengan lokasi cukup luas. Sehari bisa menampung 3 ribu KPM. Selain itu ada delapan titik komunitas yang kita datangi," ucap Yessi.

Mengenai dana bansos yang diterima KPM yakni sebanyak Rp600.000 untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret. Dengan demikian per bulannya KPM mendapat Rp200.000.

"Dana diterima KPM tanpa potongan apapun. Bebas belanja di mana pun. Kita imbau untuk membelanjakan sembako, tapi tidak kita mengarahkan untuk berbelanja di toko tertentu," kata Yessi, tegas.



Dia menambahkan bahwa dalam menyalurkan dana bansos, petugas tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). "Petugas dipersiapkan dengan masker, faceshield, sarung tangan. Di meja petugas disiapkan handsanitizer. KPM juga wajib pakai masker dan jaga jarak. Kami mematuhi imbauan Satgas COVID-19 dan sesuai aturan prokes," ucap Yessi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2595 seconds (0.1#10.140)