Ketua DPD RI Sandang Gelar Ampon Chiek dari Kerajaan Beutong, Aceh
loading...
A
A
A
"Dari Amandemen tersebut, sistem Demokrasi Indonesia menjadi berubah. Kekuasaan yang besar diberikan kepada Partai Politik," papar dia.
Hanya Partai Politik yang bisa mengajukan dan menentukan calon presiden yang harus dipilih rakyat. Mereka juga bersepakat membuat aturan Ambang Batas Pencalonan Presiden atau Presidential Threshold. Mereka melalui Fraksi di DPR, lanjut LaNyalla, juga yang membentuk Undang-undang bersama Pemerintah yang hasilnya mengikat seluruh warga negara.
"Sehingga apa yang kita lihat dan rasakan belakangan ini, semua seperti berjalan suka-suka. Aturan yang tidak sesuai, diganti. Undang-Undang dikebut cepat untuk disahkan, walaupun masyarakat menolak," tegasnya.
Menurut LaNyalla, semua bisa terjadi karena bangsa ini telah meninggalkan Pancasila. Padahal Pancasila lah yang mampu menjadi wadah bagi semua elemen bangsa yang majemuk dari Sabang sampai Merauke.
"Karena Pancasila memperjuangkan agar bangsa ini berketuhanan, berperi kemanusiaan, bersatu, mengutamakan musyawarah dan menjadikan keadilan sosial sebagai inti dari cita-cita bangsa," ujarnya.
Oleh karena itu, secara terus menerus LaNyalla menggugah kesadaran publik agar serius memikirkan masa depan Indonesia sehingga lebih cepat terwujudnya cita-cita para pendiri bangsa. Yaitu, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
"Bangsa ini harus memberi ruang bagi negarawan dan kelompok-kelompok non-partisan. Dimana negarawan berpikir tentang pentingnya masa depan generasi yang akan datang," tegasnya.
DPD RI, jelas LaNyalla juga membuka diri seluas-luasnya kepada Kerajaan dan Kesultanan Nusantara sebagai saluran untuk menyuarakan kepentingan Para Raja dan Sultan Nusantara. Baca: 50 Persen Angkot di KBB Bodong, Ini Penjelasan Organda.
Di acara tersebut LaNyalla didampingi oleh tiga Anggota DPD asal Aceh, Abdullah Puteh, Fachrul Razi dan Fadhil Rahmi, Staf Ahli Ketua DPD RI Firmandez dan Ketua Tim Pokja Kerajaan Nusantara Dr Yurisman Star.
Baca Juga: Menakutkan! Harimau Terkam dan Makan Seekor Sapi di Batanghari Jambi.
Hadir juga Raja Puri Agung Denpasar IX, Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pamecutan, jajaran Forkopimda Kabupaten Nagan Raya, para ulama dan para tokoh masyarakat.
Hanya Partai Politik yang bisa mengajukan dan menentukan calon presiden yang harus dipilih rakyat. Mereka juga bersepakat membuat aturan Ambang Batas Pencalonan Presiden atau Presidential Threshold. Mereka melalui Fraksi di DPR, lanjut LaNyalla, juga yang membentuk Undang-undang bersama Pemerintah yang hasilnya mengikat seluruh warga negara.
"Sehingga apa yang kita lihat dan rasakan belakangan ini, semua seperti berjalan suka-suka. Aturan yang tidak sesuai, diganti. Undang-Undang dikebut cepat untuk disahkan, walaupun masyarakat menolak," tegasnya.
Menurut LaNyalla, semua bisa terjadi karena bangsa ini telah meninggalkan Pancasila. Padahal Pancasila lah yang mampu menjadi wadah bagi semua elemen bangsa yang majemuk dari Sabang sampai Merauke.
"Karena Pancasila memperjuangkan agar bangsa ini berketuhanan, berperi kemanusiaan, bersatu, mengutamakan musyawarah dan menjadikan keadilan sosial sebagai inti dari cita-cita bangsa," ujarnya.
Oleh karena itu, secara terus menerus LaNyalla menggugah kesadaran publik agar serius memikirkan masa depan Indonesia sehingga lebih cepat terwujudnya cita-cita para pendiri bangsa. Yaitu, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
"Bangsa ini harus memberi ruang bagi negarawan dan kelompok-kelompok non-partisan. Dimana negarawan berpikir tentang pentingnya masa depan generasi yang akan datang," tegasnya.
DPD RI, jelas LaNyalla juga membuka diri seluas-luasnya kepada Kerajaan dan Kesultanan Nusantara sebagai saluran untuk menyuarakan kepentingan Para Raja dan Sultan Nusantara. Baca: 50 Persen Angkot di KBB Bodong, Ini Penjelasan Organda.
Di acara tersebut LaNyalla didampingi oleh tiga Anggota DPD asal Aceh, Abdullah Puteh, Fachrul Razi dan Fadhil Rahmi, Staf Ahli Ketua DPD RI Firmandez dan Ketua Tim Pokja Kerajaan Nusantara Dr Yurisman Star.
Baca Juga: Menakutkan! Harimau Terkam dan Makan Seekor Sapi di Batanghari Jambi.
Hadir juga Raja Puri Agung Denpasar IX, Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pamecutan, jajaran Forkopimda Kabupaten Nagan Raya, para ulama dan para tokoh masyarakat.