Bogem Wajah Istri Siri hingga Luka 5 Jahitan, Pria Ini Dibekuk Polisi
Kamis, 24 Maret 2022 - 15:00 WIB
loading...
A
A
A
Dikatakan, kejadiannya berawal dari cekcok mulut antara korban dan pelaku. Pelaku kemudian mau mengambil baju di rumah, namun tidak dibukakan pintu oleh korban. "Akhirnya pelaku memaksa masuk dan memukul korban dengan handphone hingga korban mengalami luka robek di bagian wajah dengan 5 jahitan," katanya, Kamis (24/03/2022).
Baca Juga: Tangis Pecah di Polres Pasuruan, Orang Tua Korban Penculikan dan Penganiayaan Lapor Polisi.
Pelaku beserta barang bukti kata dia saat ini sudah diamankan di Polres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku akan kita sangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana ayat (2) dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," tegasnya.
Baca Juga: Tangis Pecah di Polres Pasuruan, Orang Tua Korban Penculikan dan Penganiayaan Lapor Polisi.
Pelaku beserta barang bukti kata dia saat ini sudah diamankan di Polres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku akan kita sangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana ayat (2) dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," tegasnya.
(nag)
Lihat Juga :