Pendapatan Daerah Sulsel Meningkat Rp643 Miliar
Kamis, 24 Maret 2022 - 12:23 WIB
loading...
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan LKPJ 2021 kepada Pimpinan DPRD Sulsel, Rabu (23/3/2022). Foto: Humas Pemprov Sulsel
A
A
A
MAKASSAR - Pendapatan daerah Provinsi Sulsel tahun 2021 mengalami kenaikan dari tahun 2020. Tercatat, kenaikannya mencapai 14,89 persen atau sebesar Rp643,98 miliar.
Pencapaian positif ini dilaporkan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat menyerahkan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Dinkes Sebut Provinsi Sulsel Berpotensi Menuju Endemi
Capaian realisasi pendapatan daerah Provinsi Sulsel sampai dengan akhir tahun 2021 sebesar Rp9,968 triliun atau 96,02 persen dari target yang ditetapkan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, sebesar Rp10,381 triliun lebih.
"Realisasi pendapatan ini meningkat sebesar Rp643,98 miliar lebih atau tumbuh sebesar 14,89 persen dari tahun 2020. Pendapatan daerah ini bersumber dari penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah," lanjutnya.
Selain itu, kata Andi Sudirman , realisasi PAD 2021 juga meningkat dibandingkan realisasi PAD pada tahun 2020 lalu.
"Pendapatan Asli Daerah (2021) sebesar Rp4,422 triliun lebih atau 94,05 persen dari target sebesar Rp4,702 triliun lebih. Dibanding realisasi Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp3,890 triliun lebih terjadi peningkatan sebesar Rp579.304 miliar lebih atau tumbuh sebesar 14,89 persen," lanjutnya.
Pencapaian positif ini dilaporkan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat menyerahkan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Dinkes Sebut Provinsi Sulsel Berpotensi Menuju Endemi
Capaian realisasi pendapatan daerah Provinsi Sulsel sampai dengan akhir tahun 2021 sebesar Rp9,968 triliun atau 96,02 persen dari target yang ditetapkan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, sebesar Rp10,381 triliun lebih.
"Realisasi pendapatan ini meningkat sebesar Rp643,98 miliar lebih atau tumbuh sebesar 14,89 persen dari tahun 2020. Pendapatan daerah ini bersumber dari penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah," lanjutnya.
Selain itu, kata Andi Sudirman , realisasi PAD 2021 juga meningkat dibandingkan realisasi PAD pada tahun 2020 lalu.
"Pendapatan Asli Daerah (2021) sebesar Rp4,422 triliun lebih atau 94,05 persen dari target sebesar Rp4,702 triliun lebih. Dibanding realisasi Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp3,890 triliun lebih terjadi peningkatan sebesar Rp579.304 miliar lebih atau tumbuh sebesar 14,89 persen," lanjutnya.
Lihat Juga :