Khofifah Permudah Urusan Pajak Kendaraan, Ekonomi Daerah Makin Kuat

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:58 WIB
loading...
Khofifah Permudah Urusan...
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tancap gas menghadirkan program pengampunan pajak kendaraan bermotor yang telah berhasil dilakukan pada periode pertama kepemimpinan. Foto/Dok. SindoNews
A A A
SURABAYA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tancap gas menghadirkan program pengampunan pajak kendaraan bermotor yang telah berhasil dilakukan pada periode pertama kepemimpinan. Langkah tersebut dilakukan guna mengapresiasi masyarakat yang taat bayar pajak.

“Ada pemutihan pajak administrasi pajak kendaraan bermotor,” kata Khofifah. Ia melanjutkan, di tahun ini, program tersebut akan diselenggarakan sebanyak dua kali. Pertama menjelang hari kemerdekaan RI dan kedua bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Jatim. Baca juga: Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2025

“Jadi, pemutihan administrasi itu kan nanti saat kemerdekaan, biasanya bulan Juli, Agustus, September. Itu tahap pertama. Kemudian, dalam rangka hari jadi Provinsi Jawa Timur, yakni Oktober, November, Desember itu masuk tahap kedua,” ujarnya.

Pengamat Ekonomi Universitas Airlangga Gigih Prihantono menyebut kebijakan Khofifah itu patut mendapatkan apresiasi. Menurutnya, dengan adanya pemutihan pajak itu bisa meringankan beban masyarakat.

“Saya pikir itu hal yang positif dan juga tidak mencederai masyarakat yang memang selama ini juga taat pajak,” kata Gigih, ketika dihubungi, Kamis (22/5/2025). Baca juga: Menko Yusril Akui Kerja Nyata Khofifah: Pemimpin Perempuan Segudang Prestasi

Gigih menilai, dengan adanya pemutihan pajak sebanyak dua kali, bisa menguatkan angka kepatuhan di dalam membayar pajak (tax compliance) di Jatim. Dan ia yakin, tren ini disambut positif oleh masyarakat Jatim. “Jadi itu diharapkan bisa memperkuat atau menambah angka tax compliance,” ujarnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Regulasi Baru Pajak...
Regulasi Baru Pajak Kendaraan Listrik, Anggota DPRD DKI Syafi Djohan: Harus Proporsional
Setoran Pajak PLN Tepat...
Setoran Pajak PLN Tepat Waktu, Pendapatan Pemkab Bekasi Makin Transparan
Respons Pertumbuhan...
Respons Pertumbuhan Ekonomi di Tanah Bumbu, WHHG Resmikan Hotel 88 Batulicin
Tumbuh 5,37 Persen,...
Tumbuh 5,37 Persen, Akademisi Sebut Ekonomi Banten 2025 Tertinggi Pascapandemi
Program MBG Bisa Genjot...
Program MBG Bisa Genjot Ekonomi Daerah jika Tata Kelola Diperbaiki
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Rekomendasi
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved