Khofifah Permudah Urusan Pajak Kendaraan, Ekonomi Daerah Makin Kuat

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:58 WIB
loading...
Khofifah Permudah Urusan...
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tancap gas menghadirkan program pengampunan pajak kendaraan bermotor yang telah berhasil dilakukan pada periode pertama kepemimpinan. Foto/Dok. SindoNews
A A A
SURABAYA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tancap gas menghadirkan program pengampunan pajak kendaraan bermotor yang telah berhasil dilakukan pada periode pertama kepemimpinan. Langkah tersebut dilakukan guna mengapresiasi masyarakat yang taat bayar pajak.

“Ada pemutihan pajak administrasi pajak kendaraan bermotor,” kata Khofifah. Ia melanjutkan, di tahun ini, program tersebut akan diselenggarakan sebanyak dua kali. Pertama menjelang hari kemerdekaan RI dan kedua bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Jatim. Baca juga: Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2025

“Jadi, pemutihan administrasi itu kan nanti saat kemerdekaan, biasanya bulan Juli, Agustus, September. Itu tahap pertama. Kemudian, dalam rangka hari jadi Provinsi Jawa Timur, yakni Oktober, November, Desember itu masuk tahap kedua,” ujarnya.

Pengamat Ekonomi Universitas Airlangga Gigih Prihantono menyebut kebijakan Khofifah itu patut mendapatkan apresiasi. Menurutnya, dengan adanya pemutihan pajak itu bisa meringankan beban masyarakat.

“Saya pikir itu hal yang positif dan juga tidak mencederai masyarakat yang memang selama ini juga taat pajak,” kata Gigih, ketika dihubungi, Kamis (22/5/2025). Baca juga: Menko Yusril Akui Kerja Nyata Khofifah: Pemimpin Perempuan Segudang Prestasi

Gigih menilai, dengan adanya pemutihan pajak sebanyak dua kali, bisa menguatkan angka kepatuhan di dalam membayar pajak (tax compliance) di Jatim. Dan ia yakin, tren ini disambut positif oleh masyarakat Jatim. “Jadi itu diharapkan bisa memperkuat atau menambah angka tax compliance,” ujarnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Regulasi Baru Pajak...
Regulasi Baru Pajak Kendaraan Listrik, Anggota DPRD DKI Syafi Djohan: Harus Proporsional
Setoran Pajak PLN Tepat...
Setoran Pajak PLN Tepat Waktu, Pendapatan Pemkab Bekasi Makin Transparan
Respons Pertumbuhan...
Respons Pertumbuhan Ekonomi di Tanah Bumbu, WHHG Resmikan Hotel 88 Batulicin
Tumbuh 5,37 Persen,...
Tumbuh 5,37 Persen, Akademisi Sebut Ekonomi Banten 2025 Tertinggi Pascapandemi
Program MBG Bisa Genjot...
Program MBG Bisa Genjot Ekonomi Daerah jika Tata Kelola Diperbaiki
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Rekomendasi
Dokter Ungkap Bahaya...
Dokter Ungkap Bahaya Gula Berlebihan pada Anak, Bisa Turunkan Kecerdasan
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Kursi Tanpa Gravitasi...
Kursi Tanpa Gravitasi Mobil Listrik China Picu Masalah Baru
Berita Terkini
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved