Terlilit Utang, Seorang Ibu di Salatiga Nekat Hendak Jual Ginjal

Senin, 13 April 2020 - 19:10 WIB
loading...
Terlilit Utang, Seorang Ibu di Salatiga Nekat Hendak Jual Ginjal
Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit saat menerima keluh kesah warga Tingkir yang nekat hendak menjual ginjalnya karena terlilit utang. Foto/SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Mei (33), warga Tingkir, Kota Salatiga nekat hendak menjual ginjalnya lantaran bingung tidak memiliki uang untuk melunasi utang di sebuah koperasi di daerah Ungaran, Kabupaten Semarang yang telah jatuh tempo pada 17 Maret 2020 lalu. Sebab jika utang tersebut tidak dilunasi, maka rumah orang tuanya yang dijadikan jaminan akan disita oleh pihak koperasi.

Selain itu, wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga paruh waktu ini juga sudah memiliki sejumlah utang di lingkungan tempat tinggalnya yang juga harus segera dilunasi. Karena pikiran sudah buntu dan tidak memiliki solusi untuk melunasi piutangnya, akhirnya dia memutuskan untuk menjual ginjalnya.

Bahkan ibu rumah tangga ini, telah meminta kepada wartawan untuk membantu mengiklankan bahwa dirinya hendak menjual ginjal. Namun Mei diminta untuk mengurungkan niatnya dan mencari solusi lain.

"Utang saya di koperasi tinggal Rp6 juta dari total Rp16 juta serta simpan pinjam RT dan lainnya. Total utang saya sekarang lebih dari Rp20 juta. Saya tidak mampu mencari uang sebanyak itu dan rumah orang tua akan disita. Karena tidak punya solusi, saya berniat menjual ginjal," katanya kepada wartawan saat berkeluh kesah dengan Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit di Kantor DPRD, Senin (13/4/2020).

Dia menjelaskan, dirinya terjerat utang setelah usahanya bangkrut lantaran banyak konsumen yang tidak membayar. Akhirnya dia meminjam uang di koperasi untuk membayar barang-barang yang dibeli konsumen ke distributor.

"Waktu itu, saya jadi reseller sebuah perusahaan penjual berbagai produk barang. Tapi banyak pembeli yang tidak membayar dan itu menjadi tanggungan saya. Akhirnya saya pinjam uang di sebuah koperasi di Ungaran (Kabupaten Semarang) sebesar Rp16 juta dengan agunan sertifikat rumah orang tua saya. Sekarang saya tidak bisa melunasinya dan besok Selasa (14/4/2020) rumah akan disita," ujarnya.

Dia mengaku, selain untuk membayar tanggungan atas penjualan barang yang tidak dibayar oleh pembeli, dia utang untuk mencukupi kehidupan sehari-sehari. Sebab semenjak dirinya berhenti bekerja di pabrik, dirinya tidak memiliki penghasilan tetap.

"Dulu saya bekerja di pabrik. Tapi pembayaran gaji sering molor dan lembur tidak dibayar, akhirnya saya memilih ke luar. Sekarang saya kerja jadi pembantu rumah tangga. Itu pun tidak setiap hari saya bisa kerja karena majikan bisa mengerjakan pekerjaan rumah tangga sendiri," ucapnya.

Mendapati aduan warganya, Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit berjanji membantu meringankan beban semampunya. "Pertama saya ikut prihatin, tetapi kepada Mbak Mei tolong jangan sampai menjual ginjal karena konsekuensinya besar," ucapnya.

Dance menyatakan, secara resmi DPRD Kota Salatiga akan berkirim surat kepada pihak koperasi yang ada di Ungaran agar memberikan keringanan kepada Mei, terlebih di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) perokonomian sedang terpuruk. "Surat segera saya layangkan ke koperasi. Sambil mencari jalan keluar lain yang bersangkutan saya minta mendaftarkan diri dalam program pemerintah melalui Kartu Prakerja," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1219 seconds (0.1#10.140)