Tak Terima Dikeroyok Suami dan Kerabat, Ibu 3 Anak di Lampung Utara Lapor Polisi
Rabu, 23 Maret 2022 - 18:15 WIB
loading...
Iin Damayanti Sarda (37) didampingi bibi dan keponakanya saat memberikan keterangan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh suami dan keluarganya. Foto: MPI/Jimi Irawan
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Seorang ibu beranak tiga di Lampung Utara bernama Iin Damayanti Sarda (37) melaporkan suami dan beberapa keluarganya ke polisi atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan .
Iin warga Lebungcurup, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara ini mengatakan, telah melaporkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan suaminya berinisial GR (29) yang tertuang dalam nomor laporan STPL/665/B-1/III/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.
Tak hanya GR yang merupakan oknum pejabat PUPR Tulang Bawang Barat. Sejumlah orang yang diduga ikut melakukan penganiayaan juga turut dilaporkan, seperti FR (35) oknum salah satu Kabag di Pemkab Tubaba. MA (45) oknum pejabat Pengadilan Negeri Kotabumi, MA (60) seorang pengusaha di Lampung Utara, MAA (20) dan MM (60) serta SDY (42).
Baca juga: Pencurian Ternak Kembali Marak di Lampung Utara, 9 Ekor Kambing Warga Digasak Maling
Iin yang merupakan guru SMA di Lampura ini mengatakan, aksi penganiayaan itu terjadi pada Senin (14/3/2022), sekira pukul 19.30 WIB di kediaman orang tua suaminya di Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampura.
"Hari itu sekitar pukul 14.00 WIB, saya bersama ketiga anak saya, dijemput oleh suami saya (GR) untuk diajak jalan-jalan. Namun, sesampainya di Alfamart Kelapatujuh, saya disuruh suami untuk membeli minuman. Setelah turun dan sedang membeli minuman, saya malah ditinggal pergi oleh suami saya di jalan," ujar Iin.
Iin warga Lebungcurup, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara ini mengatakan, telah melaporkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan suaminya berinisial GR (29) yang tertuang dalam nomor laporan STPL/665/B-1/III/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.
Tak hanya GR yang merupakan oknum pejabat PUPR Tulang Bawang Barat. Sejumlah orang yang diduga ikut melakukan penganiayaan juga turut dilaporkan, seperti FR (35) oknum salah satu Kabag di Pemkab Tubaba. MA (45) oknum pejabat Pengadilan Negeri Kotabumi, MA (60) seorang pengusaha di Lampung Utara, MAA (20) dan MM (60) serta SDY (42).
Baca juga: Pencurian Ternak Kembali Marak di Lampung Utara, 9 Ekor Kambing Warga Digasak Maling
Iin yang merupakan guru SMA di Lampura ini mengatakan, aksi penganiayaan itu terjadi pada Senin (14/3/2022), sekira pukul 19.30 WIB di kediaman orang tua suaminya di Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampura.
"Hari itu sekitar pukul 14.00 WIB, saya bersama ketiga anak saya, dijemput oleh suami saya (GR) untuk diajak jalan-jalan. Namun, sesampainya di Alfamart Kelapatujuh, saya disuruh suami untuk membeli minuman. Setelah turun dan sedang membeli minuman, saya malah ditinggal pergi oleh suami saya di jalan," ujar Iin.
Lihat Juga :