DPRD Seruyan Siap Kawal Proses Pemekaran UPT Tanggul Harapan

Rabu, 23 Maret 2022 - 09:53 WIB
loading...
DPRD Seruyan Siap Kawal Proses Pemekaran UPT Tanggul Harapan
Jajaran DPRD Seruyan, Kalteng mengatakan siap mengawal wacana atau proses pemekaran Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tanggul Harapan, Kecamatan Seruyan Hilir. iNews TV/Sigit
A A A
SERUYAN - Jajaran DPRD Seruyan, Kalteng mengatakan siap mengawal wacana atau proses pemekaran Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tanggul Harapan, Kecamatan Seruyan Hilir.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo pada saat memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Camat, DPMDes, Pemerintah Desa (Pemdes) Pematang Limau dan UPT Tanggul Harapan, serta pihak-pihak terkait lainnya di ruang rapat Serbaguna DPRD Seruyan.

"Hari ini kita melaksanakan RDP dalam rangka membahas kelanjutan dari wacana atau proses pemekaran UPT Tanggul Harapan yang saat ini masih bernaung di bawah desa induk yaitu Pematang Limau," katanya di Kuala Pembuang, Rabu (23/3/2022).

Ia mengatakan, saat ini sendiri proses pemekaran tersebut tetap berjalan dan pihak-pihak terkait terus berupaya untuk melengkapi dokumen kelengkapannya.

Menurutnya, UPT Tanggul Harapan sendiri sudah selayaknya dimekarkan menjadi desa mandiri karena dinilai sudah layak dan memenuhi syarat untuk pemekaran dengan luasan lahan sekitar 1.375 hektare.

"Jumlah Kepala Keluarga (KK) nya juga sudah banyak. Selain itu, wilayahnya juga sudah terlalu lama, karena memang UPT Tanggul Harapan ini sudah dipersiapkan untuk menjadi desa mandiri, sama seperti wilayah transmigrasi lainnya, seperti Unit 1 sampai 4," jelasnya. Baca: Tak Hanya Padamkan Api, Damkar Majalengka Juga Siap Ringkus Hewan Berbahaya.

Seiring dengan hal tersebut, pihaknya akan mendukung penuh dan siap mengawal proses pemekaran tersebut agar bisa cepat terealisasi. "Mudah-mudahan kalau semuanya sudah lengkap dan proses lancar, sebelum tahun 2023 sudah bisa dimekarkan. Kita siap mengawal semua prosesnya, karena pada akhirnya nanti akan ada peraturan daerah (perda) untuk mengaturnya, kita akan fasilitasi itu," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2384 seconds (0.1#10.140)