Pelaku Mutilasi Payudara dan Alat Kelamin Perempuan di Tegal Terungkap Berkat Tes DNA

Selasa, 22 Maret 2022 - 20:11 WIB
loading...
Pelaku Mutilasi Payudara...
Polisi menggelandang tersangka Akhadirun (44), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap korban Kasni, warga Tegal, Jawa Tengah. Foto/iNews TV/Yunibar
A A A
TEGAL - Polisi akhirnya menangkap pelaku mutilasi terhadap Kasni (59) warga Tegal, Jawa Tengah yang dimutilasi payudara dan alat kelaminnya di areal persawahan Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi. Pelaku terunglap setelah Polres Tegal memeriksa belasan saksi dan mengidentifikasi bercak darah korban di kuku tersangka serta uji DNA.

Polres Tegal mengamankan tersangka Akhadirun (44), warga Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara.



Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan suami korban Wage (60) tahun atas penemuan jasad sang istri di areal persawahan. Aaat ditemukan pada 3 Maret 2022 lalu, kondisi korban mengenaskan karena terdapat luka irisan di leher, serta bagian payudara dan alat kelamin terpotong.

Polisi lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan anjing pelacak. Namun karena kendala cuaca, potongan organ tubuh korban tidak ditemukan.

"Dari hasil pemeriksaan 15 orang saksi menyebut adanya orang tak dikenal yang berada di sekitar TKP dengan ciri-ciri tinggi badan 160 berjenggot dan membawa tas rangsel," kata Kapolres, Selasa (22/3/2022).

Satreskrim Polres Tegal dan Unit Reskrim Polsek Suradadi kemudian melakukan penangkapan tersangka pada 8 Maret 2022 di areal persawahan Desa Rangimulya, Kecamatan Suradadi.



Saat tas yang dibawa pelaku digeledah, polisi menemukan barang bukti pisau cutter yang terdapat bercak darah. Polisi juga menemukan bercak darah pada kuku pelaku.

Temuan tersebut kemudian dilakukan uji forensik di Polda Jateng. Hasilnya terdapat kecocokan golongan darah antara korban dengan bercak darah di pisau cutter dan kuku pelaku. Polisi lalu melakukan uji DNA di Jakarta sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3025 seconds (0.1#10.140)