Gunakan Vaksin Kadaluwarsa, Dinkes Majalengka Sebut Masih Aman Dipakai

Selasa, 22 Maret 2022 - 19:51 WIB
loading...
Gunakan Vaksin Kadaluwarsa,...
Ilustrasi suntik vaksin. Foto: Istimewa
A A A
MAJALENGKA - Temuan vaksin kadaluwarsa terjadi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Namun, tidak semua vaksin yang kadaluwarsa itu benar-benar tidak bisa digunakan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Majalengka Harizal Harahap mengatakan, meski usianya sudah kadaluwarsa, tetapi masih bisa digunakan. Hal itu sesuai rekomendasi dari Kementerian Kesehatan serta Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

"Sebetulnya ada perpanjangan masa kadaluwarsa, itu resmi diumumkan melalui surat dari Kemenkes, perpanjangannya sampai 6 bulan. Dan surat itu juga menerangkan bahwa BPOM sudah menyetujui jadi aman untuk dipakai," kata Harizal, Selasa (22/3/2022).



Dijelaskan Harizal, untuk vaksin kadaluwarsa yang bisa diperpanjang, masih tersimpan di gudang farmasi dan Puskesmas.

"Ada yang betul-betul kadaluwarsa tidak diperpanjang. Ada juga yang bisa diperpanjang. Itu kan ada nomer-nomer serinya. Jadi aman," jelas dia.

"Yang sudah diperpanjang saya lupa lagi (jumlahnya berapa), tapi masih ada stoknya, vaksin Sinovac. Kita nggak akan pake vaksin yang memang tidak diperpanjang," lanjut dia.

Sementara, sampai dengan Selasa (22/3/2022), tercatat jumlah targetan vaksinasi sebanyak 1.771.323 orang. Dari jumlah targetan itu, yang menggunakan vaksin jenis Sinovac sebanyak 1.204.224.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1986 seconds (0.1#10.140)