Polres Maros Jaring 31 Kendaraan Melanggar saat Operasi Penertiban Pajak

Selasa, 22 Maret 2022 - 17:34 WIB
loading...
Polres Maros Jaring...
Sebanyak 31 kendaraan terjaring razia Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros, saat melakukan operasi penertiban pajak kendaraan, Selasa (22/3/2022). Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Sebanyak 31 kendaraan terjaring razia Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros, saat melakukan operasi penertiban pajak kendaraan, Selasa (22/3/2022).

Operasi penertiban pajak ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Maros AKP Abd Malik. Setiap pengendara yang melintas di Jalan Poros Maros-Makassar, dihentikan oleh polisi. Mereka kemudian diarahkan untuk masuk di area masjid Al-Markaz Maros untuk kemudian diperiksa kelengkapan.

Baca Juga: Bupati Maros Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021 di Polres Maros

"Seluruh kendaraan baik roda dua, roda empat dan enam kami periksa kelengkapannya. Untuk menghindari kemacetan, mereka kami arahkan masuk di area masjid Al-Markaz," katanya.

Malik mengatakan, operasi penertiban pajak ini sudah dilakukan sejak pukul 09.00 WITA. Dia menuturkan ada sekitar 31 kendaraan yang terbukti melanggar.

"Yang tidak taat pajak ada 19 kendaraan. Sementara pelanggaran lalu lintas yang sudah dilakukan penindakan tilang sudah 12 kendaraan," ujarnya.

Selain pajak, pihaknya juga memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara. "Apabila ada pengemudi yang tidak bisa memperlihatkan SIM maupun STNK, itu akan langsung ditilang," tegasnya.

Bagi pengendara yang ditilang, diwajibkan untuk mengikuti sidang sesuai dengan tanggal yang ditetapkan.

"Kalau kedapatan melanggar, itu akan diberi surat tilang , dan nantinya pengendara harus menebusnya di pengadilan sesuai dengan tanggal yang ditetapkan," tambahnya.

Dia pun menyebutkan operasi penertiban pajak ini akan kembali dilakukan Selasa (29/3/2022) mendatang.

Baca Juga: Bupati Maros Ingatkan Pentingnya Dokumen Kewarganegaraan



"Kemungkinan Selasa depan akan dilaksanakan lagi, untuk tempatnya akan ditentukan nanti, karena kami harus melihat dimana lokasi pergerakan kendaraan lebih maksimal," tambahnya.

Dia pun berharap para pengendara dapat segera membayar pajak kendaraan dan juga memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraannya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen
Jakarta Beri Keringanan...
Jakarta Beri Keringanan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Rekomendasi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved