Kurir Sabu Ditangkap, Barang Bukti 2 Kg Disembunyikan di Kemasan Sabun
Selasa, 22 Maret 2022 - 15:18 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga:Dua Kurir Sabu Ditangkap di Sawah
"Selanjutnya terduga pelaku ASW dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, berupa kelengkapan administrasi penyidikan, kirim BB ke Labfor, pengembangan penyelidikan, gelar perkara dan pemberkasan," tukasnya.
Ada pun terduga pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsidier Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
"Selanjutnya terduga pelaku ASW dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, berupa kelengkapan administrasi penyidikan, kirim BB ke Labfor, pengembangan penyelidikan, gelar perkara dan pemberkasan," tukasnya.
Ada pun terduga pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsidier Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
(luq)
Lihat Juga :