Selama Pandemi, Disdikpora Karawang Wajibkan Guru Bentuk Kelompok Belajar

Rabu, 17 Juni 2020 - 06:30 WIB
loading...
Selama Pandemi, Disdikpora...
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
KARAWANG - Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang akan mewajibkan setiap guru untuk membentuk kelompok belajar siswa selama pandemi COVID-19.

Alasannya, meski sekolah melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring, namun dalam berbagai situasi tetap harus dilakukan pengajaran secara tatap muka dengan siswa. Kelompok belajar ini dibentuk untuk belajar secara tatap muka, namun menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (BACA JUGA: Belum Ada Zona Hijau di Jabar, Gubernur Tak Izinkan Sekolah Dibuka )

"Kita kan mau masuk tahun ajaran baru Juli nanti hingga Desember tidak dilakukan belajar secara tatap muka. Namun itu tidak sepenuhnya kita lakukan, karena dalam beberapa kasus justru belajar secara tatap muka perlu dilakukan. Makanya kami menggunakan sistem belajar secara daring dan luar jaringan (luring) dalam kegiatan belajar mengajar," Kata Kepala Disdikpora Karawang Asep Junaedi, Senin (5/6/2020).

Menurut Asep, untuk kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru ini, setiap guru harus menyediakan waktu terjadwal untuk belajar tatap muka dengan siswa. Hanya saja untuk menjaga protokol kesehatan maka setiap kelas dibagi dalam kelompok belajar.

"Setiap kelompok maksimal lima orang siswa, tinggal dibagi jadi berapa kelompok. Kemudian dijadwal setiap kelompok untuk tatap muka," ujar dia. (BACA JUGA: Telah 6 Minggu Reproduksi COVID-19 di Jabar di Bawah Angka 1 )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siapkan Generasi Unggul,...
Siapkan Generasi Unggul, Yayasan Pendidikan Islam RUS Kudus Hadirkan SMP Internasional
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Rekomendasi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Berita Terkini
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved