Dukungan Berbalik Jadi Protes, Warga Adukan Tenaga Medis ke LBH Makassar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Jika sebelumnya tenaga medis mendapatkan dukungan penuh dari semua kalangan masyarakat untuk menjadi garda terdepan mengatasi penyebaran virus corona, COVID-19 di Sulsel. Belakangan ini, usai munculnya fenomena jemput paksa jenazah yang diklaim terinfeksi COVID-19, situasinya justru berbalik dan berubah menjadi luapan protes kepada para tenaga medis.
Baca : Istri Dimakamkan Protokol COVID-19, Ryadi: Demi Apapun Saya Akan Ambil Jenazahnya
Penanggungjawab posko pengaduan korban vonis rekatif corona, Azis Dumpa dari LBH Makassar mengatakan, pihaknya akhirnya harus mengatensi tindakan vonis dini tersebut. Pasalnya berdasarkan data sementara yang dikumpulkan oleh lembaganya di bawah naungan YLBHI, sejumlah orang telah dirugikan atas vonis reaktif yang dilakukan tenaga medis.
Azis mengatakan, sejauh ini sudah ada beberapa aduan terkait vonis dini reaktif corona yang masuk. Diantaranya adalah pasien yang mengalami gejala mirip cOVID-19 dengan dan tanpa akurasi yang jelas ditetapkan sebagai PDP, meski kata Dia hasil swab test belum keluar.
"Wajar saja prosedur tersebut menuai protes, banyak masyarakat yang menolak pemakaman jenazah keluarganya yang meninggal dunia dengan Status PDP dilakukan dengan perosedur penanganan pencegahan COVID-19 dengan alasan bahwa proses penetapan status pasien yang tidak akurat dan proses pengurusan jenazah sampai pemakaman dikhawatirkan tidak dilakukan dengan menggunakan ritual budaya maupun keagamaan yang bersangkutan. Bahkan keluarga pasien yang kemudian dinyatakan negatif COVID-19 meminta pemindahan jenazah," tukasnya kepada SINDOnews.
Azis mengaku hal tersebut bukan berarti LBH Makassar mendukung ketidakpercayaan publik terkait penyebaran corona. Ia menuturkan LBH Makassar hanya fokus dalam pemenuhan hak-hak yang seharusnya dipenuhi oleh negara di masa pandemi ini.
"Konteksnya inikan ada dari masyarakat kita yang justru menjadi korban dari penanganan virus corona yang tidak optimal, terlebih lagi persoalan transparansi dan akuntabilitas dalam pemebrian layanan kesehatan terasuk penaganan Jenazah," jelas Dia.
Baca Juga : Warga Protes Pemakaman Protokol COVID-19, Begini Respons Polda Sulsel
Kendati banyak pihak yang menganggap hal itu sebagai hak periorigatif dokter dan tenaga medis, sebagai aksi cepat tanggap belaka. Namun tak sedikit juga menganggap tindakan berupa vonis PDP kepada pasien yang gejalanya mirip gejala COVID-19 adalah tindakan yang melanggar etik.
Terpisah Ketua IDI Makassar, dr Siswanto Wahab yang dikonfirmasi menolak berkomentar. "Saya tidak berkompeten menjawab, hubungi pengurus IDI," singkatnya.
Baca : Istri Dimakamkan Protokol COVID-19, Ryadi: Demi Apapun Saya Akan Ambil Jenazahnya
Penanggungjawab posko pengaduan korban vonis rekatif corona, Azis Dumpa dari LBH Makassar mengatakan, pihaknya akhirnya harus mengatensi tindakan vonis dini tersebut. Pasalnya berdasarkan data sementara yang dikumpulkan oleh lembaganya di bawah naungan YLBHI, sejumlah orang telah dirugikan atas vonis reaktif yang dilakukan tenaga medis.
Azis mengatakan, sejauh ini sudah ada beberapa aduan terkait vonis dini reaktif corona yang masuk. Diantaranya adalah pasien yang mengalami gejala mirip cOVID-19 dengan dan tanpa akurasi yang jelas ditetapkan sebagai PDP, meski kata Dia hasil swab test belum keluar.
"Wajar saja prosedur tersebut menuai protes, banyak masyarakat yang menolak pemakaman jenazah keluarganya yang meninggal dunia dengan Status PDP dilakukan dengan perosedur penanganan pencegahan COVID-19 dengan alasan bahwa proses penetapan status pasien yang tidak akurat dan proses pengurusan jenazah sampai pemakaman dikhawatirkan tidak dilakukan dengan menggunakan ritual budaya maupun keagamaan yang bersangkutan. Bahkan keluarga pasien yang kemudian dinyatakan negatif COVID-19 meminta pemindahan jenazah," tukasnya kepada SINDOnews.
Azis mengaku hal tersebut bukan berarti LBH Makassar mendukung ketidakpercayaan publik terkait penyebaran corona. Ia menuturkan LBH Makassar hanya fokus dalam pemenuhan hak-hak yang seharusnya dipenuhi oleh negara di masa pandemi ini.
"Konteksnya inikan ada dari masyarakat kita yang justru menjadi korban dari penanganan virus corona yang tidak optimal, terlebih lagi persoalan transparansi dan akuntabilitas dalam pemebrian layanan kesehatan terasuk penaganan Jenazah," jelas Dia.
Baca Juga : Warga Protes Pemakaman Protokol COVID-19, Begini Respons Polda Sulsel
Kendati banyak pihak yang menganggap hal itu sebagai hak periorigatif dokter dan tenaga medis, sebagai aksi cepat tanggap belaka. Namun tak sedikit juga menganggap tindakan berupa vonis PDP kepada pasien yang gejalanya mirip gejala COVID-19 adalah tindakan yang melanggar etik.
Terpisah Ketua IDI Makassar, dr Siswanto Wahab yang dikonfirmasi menolak berkomentar. "Saya tidak berkompeten menjawab, hubungi pengurus IDI," singkatnya.
(sri)