Pj RT/RW di Makassar Berpotensi Menjabat Sampai Akhir Tahun
Minggu, 20 Maret 2022 - 19:29 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan bahwa teknis pelaksanaan Pemilu Raya akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali). Saat ini, draftnya sementara dikoordinasikan dengan Bagian Hukum.
"Nanti saya koordinasi dengan Kabag Hukum. Sementara disusun," katanya.
Dalam Pemilu Raya nanti, kata Harun, tidak ada larangan bagi pejabat lama untuk maju kembali dalam pemilihan.
"Yakin dan percaya, masyarakat tidak buta. Jika kinerjanya bagus maka pasti akan dipilih lagi oleh masyarakatnya," jelasnya.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku bahwa penyusunan Perwali Pemilu Raya memang memakan waktu yang cukup panjang.
"Nanti saya koordinasi dengan Kabag Hukum. Sementara disusun," katanya.
Dalam Pemilu Raya nanti, kata Harun, tidak ada larangan bagi pejabat lama untuk maju kembali dalam pemilihan.
"Yakin dan percaya, masyarakat tidak buta. Jika kinerjanya bagus maka pasti akan dipilih lagi oleh masyarakatnya," jelasnya.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku bahwa penyusunan Perwali Pemilu Raya memang memakan waktu yang cukup panjang.
Lihat Juga :