Masih PPKM Level 3, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Kota Bandung
Sabtu, 19 Maret 2022 - 11:53 WIB
loading...
A
A
A
Arief menekankan, sesuai aturan PPKM Level 3, pembatasan kegiatan masyarakat masih berlaku. Karenanya, selain di lima GT di Kota Bandung, pihaknya juga membatasi kegiatan masyarakat di tiga lokasi yang kerap menjadi pusat kerumunan warga. Baca juga: Akhir Pekan Ini, Sistem Ganjil Genap di Taman Margasatwa Ragunan Ditiadakan
Ketiga lokasi tersebut diketahui, yakni kawasan Jalan Dipatiukur, Jalan Asia Afrika, dan Jalan Lengkong Kecil yang dikenal sebagai pusat wisata dan kuliner yang banyak dikunjungi warga, khususnya saat akhir pekan.
"Sesuai dengan instruksi pimpinan melaksanakan ganjil genap di lima tempat yang ada di wilayah kota Bandung, termasuk tiga lokasi kerumunan yang biasa digunakan masyarakat untuk menghabiskan waktu di Kota Bandung, itu kita laksanakan penutupan jalan," jelasnya.
Disinggung sampai kapan pemberlakuan aturan ganjil genap di Kota Bandung, Arief menyatakan bahwa Polrestabes Bandung akan melihat perkembangan penanganan COVID-19 di Kota Bandung sebelum mencabut kebijakan tersebut.
"Kita melihat dari status. Selama Kota Bandung masih Level 3, kita terus melaksanakan ganjil genap. Untuk pemberhentian status, nanti dalam arti ganjil genap kita akan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh instansi," tandasnya.
Ketiga lokasi tersebut diketahui, yakni kawasan Jalan Dipatiukur, Jalan Asia Afrika, dan Jalan Lengkong Kecil yang dikenal sebagai pusat wisata dan kuliner yang banyak dikunjungi warga, khususnya saat akhir pekan.
"Sesuai dengan instruksi pimpinan melaksanakan ganjil genap di lima tempat yang ada di wilayah kota Bandung, termasuk tiga lokasi kerumunan yang biasa digunakan masyarakat untuk menghabiskan waktu di Kota Bandung, itu kita laksanakan penutupan jalan," jelasnya.
Disinggung sampai kapan pemberlakuan aturan ganjil genap di Kota Bandung, Arief menyatakan bahwa Polrestabes Bandung akan melihat perkembangan penanganan COVID-19 di Kota Bandung sebelum mencabut kebijakan tersebut.
"Kita melihat dari status. Selama Kota Bandung masih Level 3, kita terus melaksanakan ganjil genap. Untuk pemberhentian status, nanti dalam arti ganjil genap kita akan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh instansi," tandasnya.
Lihat Juga :