Mengatur Kebiasaan Baru, Bukan Menekan Warga
Selasa, 16 Juni 2020 - 19:25 WIB
loading...
A
A
A
"Jika masih ngotot dan masih tetap buka, maka bisa kita usulkan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk merekomkan pencabutan izin usaha. Ketika OPD itu melakukan pencabutan izin usaha, maka OPD itu bisa mengirimkan surat Bantip (bantuan penertiban) kepada Satpol PP untuk dilakukan penutupan," katanya.
Pembina Pengurus Daerah Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) Jawa Timur yang juga Ketua IKA FKM Unair, Estiningtyas Nugraheni mengatakan, sanksi yang diberlakukan oleh Pemkot Surabaya lebih konstruktif.
Pasalnya, mereka mengedepankan adalah peningkatan pengetahuan dan pemahaman dengan mengumpulkan seluruh sektor yang terkait untuk sama-sama memahami Perwali ini bakal seperti apa.
“Jadi tidak menitikberatkan pada hal-hal yang sifatnya mengikat secara material. Sebab, hal-hal yang sifatnya material itu hanya sementara. Pada umumnya, mereka mentaati sanksi itu karena takut. Sedangkan jika mereka dibuat mengerti dan memahami serta sadar, maka akan ada hubungan secara psikologis bahwa dia akan mendukung langkah itu,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia menilai sanksi yang diberlakukan oleh Pemkot Surabaya dengan meniadakan denda-denda itu akan lebih efektif dan permanen dibanding pemberlakuan denda-denda. Sebab, itu berlandaskan kesadaran dari masing-masing individu warga.
Pembina Pengurus Daerah Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) Jawa Timur yang juga Ketua IKA FKM Unair, Estiningtyas Nugraheni mengatakan, sanksi yang diberlakukan oleh Pemkot Surabaya lebih konstruktif.
Pasalnya, mereka mengedepankan adalah peningkatan pengetahuan dan pemahaman dengan mengumpulkan seluruh sektor yang terkait untuk sama-sama memahami Perwali ini bakal seperti apa.
“Jadi tidak menitikberatkan pada hal-hal yang sifatnya mengikat secara material. Sebab, hal-hal yang sifatnya material itu hanya sementara. Pada umumnya, mereka mentaati sanksi itu karena takut. Sedangkan jika mereka dibuat mengerti dan memahami serta sadar, maka akan ada hubungan secara psikologis bahwa dia akan mendukung langkah itu,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia menilai sanksi yang diberlakukan oleh Pemkot Surabaya dengan meniadakan denda-denda itu akan lebih efektif dan permanen dibanding pemberlakuan denda-denda. Sebab, itu berlandaskan kesadaran dari masing-masing individu warga.
(msd)
Lihat Juga :