Mengatur Kebiasaan Baru, Bukan Menekan Warga

Selasa, 16 Juni 2020 - 19:25 WIB
loading...
Mengatur Kebiasaan Baru,...
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto.
A A A
SURABAYA - Menata kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19 memunculkan banyak tekanan. Sebagian warga beranggapan mereka dibatasi dan dikekang. Namun, penataan kebiasaan baru ini harus dilakukan untuk bisa melewati pandemi Covid-19.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya yang juga Kepala BPB dan Linmas Surabaya, Irvan Widyanto menuturkan, dalam Perwali yang sudah diteken Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ingin memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Filosofi dari Perwali itu menaruh kepercayaan kepada masyarakat. Dengan begitu, kesadaran masyarakat akan tumbuh. Nah, ketika kesadaran itu tumbuh, maka itulah arti mitigasi yang sebenarnya," kata Irvan, Selasa (16/6/2020).(baca juga: Sukses Gelar Pemilihan Rektor Secara Daring, Unair Raih Muri )

Ia melanjutkan, saat ini masyarakat tidak butuh ditekan-tekan lagi oleh aparat dan sebagainya. Tapi yang dibutuhkan sekarang ini adalah masyarakat dirangkul untuk mengatur masyarakat yang lain untuk bisa patuh protokol kesehatan di tengah pandemi ini.

Pemkot, katanya, tidak ingin membebani warganya dengan pengenaan denda-denda. Makanya, dalam Perwali itu tidak ada sanksi berupa denda-denda, karena memang yang dibutuhkan saat ini adalah kesadaran masyarakat dan masyarakat perlu dirangkul untuk menertibkan masyarakat yang lain.(baca juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Siapkan Protokol Kesehatan di Lapas-Rutan )

Pihaknya juga ingin mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menghadapi pandemi Covid-19 ini. Bahkan, apabila ada yang melanggar protokol kesehatan, diharapkan masyarakat saling mengingatkan.

Irvan pun menjelaskan regulasi pengenaan sanksi tersebut. Ia menjelaskan bahwa sanksi itu dimulai dengan teguran lisan, kemudian ada paksaan pemerintah berupa menghentikan kegiatannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Ini MNC Peduli...
Hari Ini MNC Peduli Salurkan New Normal Kit ke Warga Sedayu Bantul
Pelaku UMKM Butuh Guiden...
Pelaku UMKM Butuh Guiden Agar Survive di Era Kenormalan Baru
New Normal, Ekspor Kopi...
New Normal, Ekspor Kopi Jatim Alami Peningkatan
Triwulan III, Penumpang...
Triwulan III, Penumpang Bandara Sam Ratulangi Manado Meningkat
Touring Perdana Komunitas...
Touring Perdana Komunitas Motor ke Bromo, Nikmati Nasi Aron Khas Tengger
Waspada, Era New Normal...
Waspada, Era New Normal Bisa Berdampak Negatif pada Kesehatan Mata
5 Rekomendasi Tempat...
5 Rekomendasi Tempat Wisata Sejuk di Kota Surabaya
Tarif Tol Surabaya-Gempol...
Tarif Tol Surabaya-Gempol Mengalami Penyesuaian, Ini Daftarnya
Ganjar Pranowo Napak...
Ganjar Pranowo Napak Tilas ke Rumah Kelahiran Bung Karno di Surabaya
Rekomendasi
Ingin Terus Mencengkeram...
Ingin Terus Mencengkeram Kekuasaan, Presiden Ukraina Pecat Menhan
Distribusi BBM di Kota...
Distribusi BBM di Kota Medan Makin Lancar, Antrean di SPBU Mulai Normal
Warga India Gila Emas,...
Warga India 'Gila' Emas, Perusahaan Gadai Rusia Bidik Pasar Rp89.038 Triliun
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved