Animo Warga Menurun, Ratusan Vial Vaksin COVID-19 Kedaluwarsa
loading...
A
A
A
CIMAHI - Ratusan vial vaksin COVID-19 di Kota Cimahi diketahui kedaluwarsa dan tidak bisa dipergunalan karena tanggalnya melewati batas waktu pemakaian.
Kondisi itu terjadi salah satunya karena animo masyarakat di Kota Cimahi untuk mendapatkan vaksin COVID-19 menurun, atau sudah banyaknya warga yang sudah divaksin dosis satu hingga booster.
Baca juga: Didukung MNC Peduli, Vaksinasi di Puskesmas Sitopeng Cirebon Disambut Antusias Warga
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya menerima kiriman sekitar 1.360 vial vaksin COVID-19.
Namun dari jumlah tersebut yang terserap atau disuntikan ke masyarakat hanya 700 vial. Artinya sisanya sekitar 660 vial yang belum terpakai, sudah melewati batas waktu pakai atau kedaluwarsa pada 7 Maret 2022.
"Vaksin dikirim tanggal 3 Maret dan tanggal 7 Maret 2022 ada yang sudah kedaluwarsa," ucapnya, Jumat (18/3/2022).
Diakuinya, antusiasme masyarakat Kota Cimahi saat ini justru menurun untuk melakukan vaksinasi. Hal tersebut disinyalir menjadi penyebab yang membuat serapan vaksin COVID-19 di Kota Cimahi tidak sebanyak dulu.
Menurutnya vaksin COVID-19 yang sudah habis masa pakainnya itu untuk sementara tidak dipakai atau disuntikan kepada masyarakat. Pihaknya masih menyimpannya di gudang khusus vaksin COVID-19 di Kota Cimahi.
Sebab sesuai arahan baik dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, vaksin yang sudah habis masa pakainya harus disimpan terlebih dahulu lantaran bakal diperiksa ulang oleh Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM).
"Vaksin yang kedaluwarsa kami simpan dulu sesuau arahan, karena nantinya akan diperiksa BPOM," tandasnya.
Sejauh ini pihaknya rutin melakukan pengecekan terhadap dosis vaksin COVID-19 yang tersedia. Hal tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa vaksin yang disuntikan kepada masyarakat masih aman dan belum habis masa pakainya.
"Stok vaksin di kita gak terlalu banyak, ya kalau nanti habis bisa minta droping tambahan lagi," pungkasnya.
Kondisi itu terjadi salah satunya karena animo masyarakat di Kota Cimahi untuk mendapatkan vaksin COVID-19 menurun, atau sudah banyaknya warga yang sudah divaksin dosis satu hingga booster.
Baca juga: Didukung MNC Peduli, Vaksinasi di Puskesmas Sitopeng Cirebon Disambut Antusias Warga
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya menerima kiriman sekitar 1.360 vial vaksin COVID-19.
Namun dari jumlah tersebut yang terserap atau disuntikan ke masyarakat hanya 700 vial. Artinya sisanya sekitar 660 vial yang belum terpakai, sudah melewati batas waktu pakai atau kedaluwarsa pada 7 Maret 2022.
"Vaksin dikirim tanggal 3 Maret dan tanggal 7 Maret 2022 ada yang sudah kedaluwarsa," ucapnya, Jumat (18/3/2022).
Diakuinya, antusiasme masyarakat Kota Cimahi saat ini justru menurun untuk melakukan vaksinasi. Hal tersebut disinyalir menjadi penyebab yang membuat serapan vaksin COVID-19 di Kota Cimahi tidak sebanyak dulu.
Menurutnya vaksin COVID-19 yang sudah habis masa pakainnya itu untuk sementara tidak dipakai atau disuntikan kepada masyarakat. Pihaknya masih menyimpannya di gudang khusus vaksin COVID-19 di Kota Cimahi.
Sebab sesuai arahan baik dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, vaksin yang sudah habis masa pakainya harus disimpan terlebih dahulu lantaran bakal diperiksa ulang oleh Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM).
"Vaksin yang kedaluwarsa kami simpan dulu sesuau arahan, karena nantinya akan diperiksa BPOM," tandasnya.
Sejauh ini pihaknya rutin melakukan pengecekan terhadap dosis vaksin COVID-19 yang tersedia. Hal tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa vaksin yang disuntikan kepada masyarakat masih aman dan belum habis masa pakainya.
"Stok vaksin di kita gak terlalu banyak, ya kalau nanti habis bisa minta droping tambahan lagi," pungkasnya.
(msd)