DPMD Luwu Dituding Intervensi Penentuan Calon Kepala Desa Cimpu Utara
Jum'at, 18 Maret 2022 - 17:29 WIB
loading...
A
A
A
"Awalnya point saya tinggi, masuk 5 besar. Setelah berkas LKMD salah seorang bakal masuk, poinnya bertambah di atas poin saya, ini yang kemudian menurut panitia saya jatuh, kalah poin, karena berkas atau SK LKMD tersebut dari calon lain," ujarnya.
Syafaruddin melanjutkan, setelah diteliti ternyata berkas atau SK LKMD ini diduga kuat palsu.
Baca juga:Basmin Mattayang Ingatkan Pelaksana Pilkades Jaga Netralitas
"Pertama, tanda tangan kepala desa di SK LKMD sangat jauh berbeda dengan tanda tangan asli mantan Kepala Desa Cimpu Utara, itu bisa dilihat secara kasat mata melalui berkas atau surat-surat yang ditandatangani kepala desa selama ini," katanya.
Bahkan, sejumlah nama yang masuk dalam SK LKMD tersebut menyatakan SK LKMD ini tidak asli atau tidak dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Cimpu Utara. "Ini juga bisa dibuktikan melalui surat keluar di agenda surat desa," ujarnya.
Atas dasar ini kata Syafaruddin, Panitia Pilkades Cimpu Utara, awalnya menolak berkas LKMD salah satu bakal calon.
"Namun setelah melalui perdebatan, masuklah DPMD, membuatkan surat pernyataan kepada yang bersangkutan dan akhirnya SK LKMD ini diloloskan dan mengalahkan skor saya," jelasnya.
Syafaruddin melanjutkan, setelah diteliti ternyata berkas atau SK LKMD ini diduga kuat palsu.
Baca juga:Basmin Mattayang Ingatkan Pelaksana Pilkades Jaga Netralitas
"Pertama, tanda tangan kepala desa di SK LKMD sangat jauh berbeda dengan tanda tangan asli mantan Kepala Desa Cimpu Utara, itu bisa dilihat secara kasat mata melalui berkas atau surat-surat yang ditandatangani kepala desa selama ini," katanya.
Bahkan, sejumlah nama yang masuk dalam SK LKMD tersebut menyatakan SK LKMD ini tidak asli atau tidak dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Cimpu Utara. "Ini juga bisa dibuktikan melalui surat keluar di agenda surat desa," ujarnya.
Atas dasar ini kata Syafaruddin, Panitia Pilkades Cimpu Utara, awalnya menolak berkas LKMD salah satu bakal calon.
"Namun setelah melalui perdebatan, masuklah DPMD, membuatkan surat pernyataan kepada yang bersangkutan dan akhirnya SK LKMD ini diloloskan dan mengalahkan skor saya," jelasnya.
Lihat Juga :