3 Terpidana Korupsi di Pekanbaru Bayar Denda Rp700 Juta

Jum'at, 18 Maret 2022 - 17:11 WIB
loading...
3 Terpidana Korupsi...
Keluarga terpidana korupsi menyerahkan denda ke kejaksaan. Foto: Banda/SINDOnews
A A A
PEKANBARU - Pihak Kejaksan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Riau, menyita sebanyak Rp700 juta, dari tiga terpidana kasus korupsi. Selanjutnya, uang tersebut akan diserahkan ke kas negara.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pekanbaru Agung Irawan mengatakan, uang ratusan juta ini didapatkan setelah korps Adhiyaksa, memburu pembayaran denda dari tiga terpidana.

"Uang pembayaran denda itu dilakukan oleh terpidana korupsi Salman Alfarisi, Krisna Olovia dan Ahmad Fauzi. Pembayaran denda ini berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor di PN Pekanbaru nomor 35/Pid Sus-TPK/2021/PN.Pbr. Denda dibayar setelah putusan 25 Oktober 2021," kata Agung, di Pekanbaru, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Cegah Korupsi Sejak Dini, Tanamkan Nilai Anti Korupsi pada Pelajar

"Dari terpidana Salman dan Krisna Olivia telah dilaksanakan pembayaran denda. Hal ini berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor di PN Pekanbaru nomor 35/Pid Sus-TPK/2021/PN.Pbr, denda dibayar setelah 25 Oktober 2021," terangnya.

Dalam kasus ini, yang paling banyak membayar denda adalah terpidana Ahmad Fauzi. Dia membayar denda setelah adanya putusan MA nomor 2292 K/PID. SUS/2015, tanggal 16 Nopember 2015 lalu.

"Ahmad Fauzi dijatuhi pidana penjara 10 tahun dan denda Rp700 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti pidana kurungan 6 bulan," beber Agung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Hidup Warga, Cardea Resmi Hadirkan Fasilitas Pilates dan Fisioterapi Terpadu di Pekanbaru
Bea Cukai Sita 160 Juta...
Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Ilegal Impor Rp500 Miliar di Pekanbaru
Perluas Jaringan, Depo...
Perluas Jaringan, Depo Bangunan Buka Gerai di Pekan Baru
Ini 4 Program Prioritas...
Ini 4 Program Prioritas Polda Riau, Salah Satunya Green Policing
Tragis, Bocah SD di...
Tragis, Bocah SD di Pekanbaru Kritis Diinjak Gajah Ngamuk
BGN Sosialisasikan Program...
BGN Sosialisasikan Program MBG di Riau
Jelang Sidang, Gubernur...
Jelang Sidang, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dipindah ke Pekanbaru
KPK Geledah Rumah Dinas...
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid di Pekanbaru
Aset Zarof Ricar di...
Aset Zarof Ricar di Pekanbaru Disita, Total Rp35 Miliar
Rekomendasi
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved