BKPSDMD Parepare Maksimalkan Layanan Kepegawaian

Jum'at, 18 Maret 2022 - 15:26 WIB
loading...
BKPSDMD Parepare Maksimalkan...
BKPSDMD Kota Parepare terus berbenah dan melakukan perbaikan dalam meningkatkan kinerjanya, terutama pelayanan kepegawaian yang prima kepada seluruh ASN, termasuk CPNS. Foto/SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare terus berbenah dan melakukan perbaikan dalam meningkatkan kinerjanya. Terutama, pelayanan kepegawaian yang prima kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Parepare, termasuk kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Salah satu pelayanan prima yang diberikan kepada CPNS yaitu perbaikan kinerja dalam hal penerbitan Surat Keputusan pengangkatan dan pengambilan sumpah menjadi PNS. Seperti yang dilakukan pada 158 orang CPNS formasi Tahun 2020, proses penerbitan SK-nya sudah dilakukan pencetakan.

Baca Juga: Dishub Parepare Maksimalkan Penataan Parkir

Sekretaris BKPSDMD Kota Parepare , Adriani Idrus, mengungkapkan proses pencetakan SK PNS 100 persen telah selesai dilakukan, dan sekarang dalam tahapan proses paraf sebelum ditanda tangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Wali Kota Parepare.

“Jadi SK Pengangkatan PNS 100 persen telah selesai kami cetak, dan baru selesai diparaf oleh sekretaris. Selanjutnya akan kami teruskan untuk diparaf oleh atasan kami sebelum diserahkan kepada Pak Wali Kota untuk ditanda tangani," papar Adriani, kemarin.

Pengangkatan CPNS menjadi PNS, dikatakan Adriani telah dilakukan perbaikan kinerja melalui percepatan dalam prosesnya. Ini dapat dibuktikan dari data yang ada bahwa, untuk formasi tahun 2019 lalu, pengangkatan sebagai PNS 100 persen TMT-nya berlaku 1 Mei 2020 dan pengambilan sumpah dilakukan pada September 2020. Sedangkan formasi tahun 2020 ini, SK pengangkatan PNS 100 persen, berlaku TMT 1 Januari 2022.

“Untuk formasi Tahun 2019 lalu, CPNS baru diangkat sumpahnya dan diberikan SK PNS 100 persennya pada bulan September. Sedangkan untuk formasi Tahun 2020 ini kami telah melakukan percepatan, dan kami usahakan diambil sumpahnya paling lambat pada bulan April atau Mei ini," Adriani menjabarkan.

Ditambahkan Adriani, salah satu yang juga menjadi persyaratan penerbitan SK 100 persen yaitu sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar) yang dikeluarkan oleh BPSDM Propinsi Sulawesi Selatan, selain Surat Keterangan Sehat dari para CPNS.

Sertifikat Latsar, Adriani lagi, baru diterima pihaknya dibulan Januari, dan pengumpulan surat keterangan sehat dari para CPNS baru rampung diakhir januari. "Setelah itu, BKPSDMD kemudian melakukan verifikasi dan validasi serta penginputan data pada sistem sebelum dilakukan pencetakan SK. Dan itu telah selesai kami lakukan, selanjutnya sisa tahap proses paraf koordinatif," jelasnya.

Baca Juga: DPRD Parepare Setujui Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDMD Parepare , EW Ariyadi, mengatakan keseluruhan proses pelayanan kepegawaian dalam hal penerbitan SK pengangkatan PNS 100 persen, BKPSDMD telah melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur yang ada.

“Tentunya keseluruhan proses telah kami lakukan sesuai standar operasional prosedur yang ada. Karena kami telah berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kepegawaian yang prima kepada seluruh ASN sebagai asset dari pemkot Parepare," tandasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sejoli Pelaku Mesum...
Sejoli Pelaku Mesum di Masjid Terapung BJ Habibie di Parepare Serahkan Diri
Bupati Keerom Serahkan...
Bupati Keerom Serahkan SK-CPNS Jalur K-2 Pada 2018
Ketua TP PKK Parepare...
Ketua TP PKK Parepare Terima Audiensi 20 Finalis Duta Pariwisata
Parepare Dilirik Jadi...
Parepare Dilirik Jadi Tuan Rumah Olahraga Regional dan Nasional
Bupati Sleman Serahkan...
Bupati Sleman Serahkan 633 SK CPNS, 10 Kuota Tak Terisi
Plt Wali Kota Cimahi...
Plt Wali Kota Cimahi Serahkan SK CPNS, Satu Formasi Tidak Terisi
CPNS Dosen 2023 Mengeluh...
CPNS Dosen 2023 Mengeluh Belum Terima SK, Kemendikbud: Paling Lambat Akhir Juli 2024
Mahasiswa asal Parepare...
Mahasiswa asal Parepare Tewas Tenggelam saat Mandi di Lowita Pinrang
Kemendagri Tetapkan...
Kemendagri Tetapkan Pelayanan Adminduk Parepare Kategori Tertinggi
Rekomendasi
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Kontroversi Wilton Sampaio:...
Kontroversi Wilton Sampaio: Wasit Brasil yang Keluarkan 3 Kartu Merah
EJAE Curi Perhatian...
EJAE Curi Perhatian di Pembukaan Piala Dunia 2026, Bawakan Lagu Resmi FIFA dalam Bahasa Korea
Berita Terkini
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
Infografis
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Tarif Layanan Ojek Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved