Pemkab Gandeng Bea Cukai Tertibkan Rokok Ilegal di Luwu Utara
Rabu, 16 Maret 2022 - 09:56 WIB
loading...
A
A
A
Yamin mengatakan, operasi dilaksanakan dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Luwu Utara. “Semoga kerjasama antara Pemda dan Bea Cukai dapat mencegah peredaran rokok ilegal di Luwu Utara ,” harapnya.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Bea dan Cukai Malili, Amiruddin Ongki, menjelaskan bahwa cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang meningkat setiap tahun. Adapun penerimaan cukai tahun 2021 adalah sebesar Rp195,5 triliun.
“Tujuan pengenaan cukai ini adalah untuk mengatur konsumsi di masyarakat, melindungi keberlangsungan tenaga kerja dan meminimalisir peredaran rokok ilegal,” sebur Amir, dalam Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang dilaksanakan sebelum operasi dilakukan.
Amir mengatakan, kerja sama antara Bea Cukai Malili dan Pemkab Luwu Utara adalah bentuk sinergi dengan mengedepankan kegiatan preventif seperti Sosialisasi, Publikasi, Edukasi, dan Kampanye di Media.
Bahkan kegiatan represif pun bisa dilakukan melalui pengumpulan informasi, kegiatan intelijen, penindakan, penyidikan sampai kepada penanganan barang bukti. “Semoga kerja sama ini terus terbangun dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal,” tandasnya.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Bea dan Cukai Malili, Amiruddin Ongki, menjelaskan bahwa cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang meningkat setiap tahun. Adapun penerimaan cukai tahun 2021 adalah sebesar Rp195,5 triliun.
“Tujuan pengenaan cukai ini adalah untuk mengatur konsumsi di masyarakat, melindungi keberlangsungan tenaga kerja dan meminimalisir peredaran rokok ilegal,” sebur Amir, dalam Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang dilaksanakan sebelum operasi dilakukan.
Amir mengatakan, kerja sama antara Bea Cukai Malili dan Pemkab Luwu Utara adalah bentuk sinergi dengan mengedepankan kegiatan preventif seperti Sosialisasi, Publikasi, Edukasi, dan Kampanye di Media.
Bahkan kegiatan represif pun bisa dilakukan melalui pengumpulan informasi, kegiatan intelijen, penindakan, penyidikan sampai kepada penanganan barang bukti. “Semoga kerja sama ini terus terbangun dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal,” tandasnya.
Lihat Juga :