Mendagri Evaluasi Aturan PPKM, 7 Kabupaten di Sulsel Masuk Level 2

Selasa, 15 Maret 2022 - 07:35 WIB
loading...
Mendagri Evaluasi Aturan...
Aturan PPKM di luar wilayah Jawa dan Bali kembali dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di luar wilayah Jawa dan Bali kembali dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian.

Sejumlah daerah yang sebelumnya berstatus PPKM Level 3 kini turun ke Level 2 dan 1. Khusus di Sulsel, ada tujuh daerah yang kini berstatus PPKM Level 2, yaitu Kepulauan Selayar, Bantaeng, Pangkajene Kepulauan, Wajo, Enrekang, Luwu, dan Toraja Utara.

Meski demikian, masih ada pula daerah yang bertahan di Level 3, diantaranya Bulukumba, Jeneponto, Takalar, Gowa, Sinjai, Bone, Maros, Barru, dan Soppeng.

Baca Juga: Instruksi Mendagri Terbaru: Antigen dan PCR Tidak Diwajibkan, Prokes Ketat Tetap Berlaku

Selanjutnya, Sidenreng Rappang, Pinrang, Tana Toraja, Luwu Utara, Luwu Timur, Kota Makassar, Kota Parepare, dan Kota Palopo.

Instruksi tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 17 Tahun 2022 yang diteken pada 14 Februari 2022.

"Untuk wilayah di luar Jawa dan Bali, perpanjangan PPKM diatur dalam Inmendagri No. 17 Tahun 2022 yang akan berlaku efektif tanggal 15-28 Maret 2022," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (15/3/2022) dini hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPKM Dicabut, Satgas...
PPKM Dicabut, Satgas Covid-19 Kepri Minta Pengurus RT Tetap Ajak Warga Vaksin
Keseriusan Pemkab Pangandaran...
Keseriusan Pemkab Pangandaran Terapkan Protokol Kesehatan di Objek Wisata
Menggelikan! Kelamaan...
Menggelikan! Kelamaan Belajar Daring, Ada Siswa SMA Tak Saling Kenal Lagi saat PTM di Manado
Pemko Palu Gelar Operasi...
Pemko Palu Gelar Operasi Yustisi Kedisiplinan Prokes
Kejar Status PPKM Level...
Kejar Status PPKM Level 1, Hendi Giatkan 3T di Kota Semarang
COVID-19 Melonjak Objek...
COVID-19 Melonjak Objek Wisata Ditutup, Warga Nekad Memancing di Danau Toba
Wapres Tegaskan Ibadah...
Wapres Tegaskan Ibadah Ramadan Tahun Ini Tidak Ada Pembatasan
Begini Suasana Pusat...
Begini Suasana Pusat Perbelanjaan di Makassar Pasca Pencabutan PPKM
PPKM Dicabut, Menkes...
PPKM Dicabut, Menkes Budi Tegaskan Tes PCR dan Antigen Tak Lagi Wajib
Rekomendasi
Perdamaian Segera Terwujud,...
Perdamaian Segera Terwujud, Militer Iran: Keinginan Rakyat Sudah Dipaksakan kepada Musuh
MNC Sekuritas Perluas...
MNC Sekuritas Perluas Jangkauan Literasi ke Kendari melalui Edukasi Cerdas Investasi Digital
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved