Polda Jabar Gelar Perkara Pengendara Harley Davidson Tabrak Mati 2 Bocah Kembar
Senin, 14 Maret 2022 - 16:25 WIB
loading...
Polda Jabar gelar perkara pengendara Harley Davidson tabrak mati 2 bocah. Foto: Agung/SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Polda Jawa Barat menyatakan, dua pengendara motor gede (moge) yang menabrak bocah kembar hingga tewas di Pangandaran, masih berstatus sebagai saksi.
Diketahui, bocah kembar Hasan dan Husen tewas ditabrak Harley Davidson, di Jalan Raya Banjar, tepatnya di Blok Kedung Palung, Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, pada Sabtu 12 Maret 2022.
Menurut Ibrahim, hari ini, pihaknya melakukan gelar perkara sebagai salah satu rangkaian penyidikan terhadap peristiwa kecelakaan maut yang melibatkan dua pengendara moge bernama Agus Wandri dan Angga Permana Putra itu.
Baca juga: Tangis Pecah Sambut Jenazah Bocah Kembar yang Tewas Ditabrak 2 Harley Davidson
"Karena ini melakukan proses pemeriksaan baik di TKP dan juga BAP pada para pengendaranya. Hari ini kita rencananya akan mengagendakan untuk melakukan gelar perkara, jadi statusnya masih sebagai saksi," katanya, Senin (14/3/2022).
Diketahui, bocah kembar Hasan dan Husen tewas ditabrak Harley Davidson, di Jalan Raya Banjar, tepatnya di Blok Kedung Palung, Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, pada Sabtu 12 Maret 2022.
Menurut Ibrahim, hari ini, pihaknya melakukan gelar perkara sebagai salah satu rangkaian penyidikan terhadap peristiwa kecelakaan maut yang melibatkan dua pengendara moge bernama Agus Wandri dan Angga Permana Putra itu.
Baca juga: Tangis Pecah Sambut Jenazah Bocah Kembar yang Tewas Ditabrak 2 Harley Davidson
"Karena ini melakukan proses pemeriksaan baik di TKP dan juga BAP pada para pengendaranya. Hari ini kita rencananya akan mengagendakan untuk melakukan gelar perkara, jadi statusnya masih sebagai saksi," katanya, Senin (14/3/2022).
Lihat Juga :