Kabar Gembira! Bansos Ekstra Cair Sebelum Ramadhan 2022
Minggu, 13 Maret 2022 - 20:18 WIB
loading...
A
A
A
"Ini karena Pak Presiden minta percepatan kita bantu tiga bulan pertama. Dan ini mungkin juga karena untuk mendekati hari puasa maka kita akan bantu," katanya.
Menurut dia, Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penyaluran Bansos, maka ia mendorong penyaluran bansos tidak harus dalam bentuk barang.
“Yang jelas aturannya di Perpres tidak harus dalam bentuk barang, itu pilihan sesuai penerima manfaat dan juga tidak boleh dipaketkan. Jadi kebutuhan itu terserah, di Perpres itu ada, di Perpres itu bentuknya garing dalam bentuk uang atau barang," bebernya.
Baca juga: Waduh, Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos, Begini Faktanya
Sebagai informasi, pemerintah memberikan bantuan tambahan melalui kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu. Penerima bantuan ekstra ini merupakan KPM BPNT yang akan mendapatkan tambahan bantuan masing-masing.
Sejauh ini pemerintah telah mencairkan BPNT kepada 18,8 juta KPM. Pemerintah menganggarkan anggaran sebesar Rp 45,12 triliun untuk program bantuan sosial kepada warga.
Menurut dia, Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penyaluran Bansos, maka ia mendorong penyaluran bansos tidak harus dalam bentuk barang.
“Yang jelas aturannya di Perpres tidak harus dalam bentuk barang, itu pilihan sesuai penerima manfaat dan juga tidak boleh dipaketkan. Jadi kebutuhan itu terserah, di Perpres itu ada, di Perpres itu bentuknya garing dalam bentuk uang atau barang," bebernya.
Baca juga: Waduh, Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos, Begini Faktanya
Sebagai informasi, pemerintah memberikan bantuan tambahan melalui kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu. Penerima bantuan ekstra ini merupakan KPM BPNT yang akan mendapatkan tambahan bantuan masing-masing.
Sejauh ini pemerintah telah mencairkan BPNT kepada 18,8 juta KPM. Pemerintah menganggarkan anggaran sebesar Rp 45,12 triliun untuk program bantuan sosial kepada warga.
(nic)
Lihat Juga :